DELISERDANG (Waspada): Sebanyak 8 orang ASN dan 3 Non ASN Satpol PP Deliserdang melakukan tes urine ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Rabu (8/1/25).
Pasalnya, pada tes urine yang dilakukan Satpol PP pada Selasa (7/1/25), hanya dihadiri 171 dari 182 personel, sementara 11 orang lagi tidak hadir dengan berbagi alasan.
“Karenanya, hari ini ke 11 personel kita menjalani tes urin di kantor BNNK Deliserdang. Dari tes urine semalam, satu ASN kita terindikasi pengguna narkotika jenis ganja. Ini sudah dua kali yang bersangkutan terindikasi narkotika jenis ganja. Karenanya kita kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang agar memindahkan yang bersangkutan dari Satpol PP,” papar Kasatpol PP Deliserdang, Marzuki seraya menyebutkan ia juga mengikuti tes urine.
Marzuki menjelaskan, pemeriksaan tes urine tersebut merupakan bagian dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Satpol PP Deliserdang.
“Bagi personel Satpol PP berstatus pegawai honor jika terindikasi pengguna narkoba, maka kontraknya tidak akan diperpanjang,” tegas Marjuki.(crin)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.