Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Ratusan Mahasiswa Demo DPRD Kota Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), akan diikuti harga-harga kebutuhan pokok masyarakat ikut naik dan itu bisa menimbulkan potensi besar, semakin jauhnya masyarakat dari kata sejahtera.

“Melihat maraknya gelombang aksi di berbagai daerah akhir ini, terkait dengan beberapa hal seperti kenaikan harga BBM, kelangkaan minyak goreng, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta munculnya wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode, perlu adanya tinjauan kritis terkait situasi dan kondisi yang kita hadapi saat ini. Kita akan membahas secara eksplisit satu persatu,” teriak seratusan mahasiswa dari Gerakan Rakyat Melawan (Gerylawan) saat aksi demo di halaman gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (21/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ratusan Mahasiswa Demo DPRD Kota Pematangsiantar

IKLAN

Mengenai kelangkaan minyak goreng, Gerylawan yang dipimpin Koordinator Aksi Dopa Siagian dan membacakan pernyataan sikap, menyatakan, pemerintah harus segera melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng dan negara harus berani menindak tegas para mafia penimbun minyak goreng dan segera menstabilkan harga minyak goreng yang beredar di Indonesia.

Tentang kenaikan PPN sesuai Undang-undang No 7 tahun 2021 dan berlaku sejak 1 April 2022 dikhawatirkan akan berdampak terhadap kenaikan BBM, tarif dasar listrik non subsidi untuk kesekian kalinya. “Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena pasca Covid-19, daya beli masyarakat masih tergolong rendah, ditambah dengan kenaikan harga, dikhawatirkan dapat memicu terjadinya inflasi. Terkait dengan wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, kami rasa merupakan hal yang patut dipertegas pemerintah, agar tiap pemangku jabatan pemerintahan tidak menimbulkan kegaduhan dengan memunculkan opini atau wacana yang inkonstitusional dan segera menindak tegas tiap pejabat negara yang mendukung wacana yang sudah jelas mengangkangi konstitusi negara RI,” tegas Gerylawan.

Terhadap isu lokal Pematangsiantar, Gerylawan meminta kepada Pemko agar segera membenahi irigasi dan daerah aliran sungai (DAS) terkait seringnya terjadi banjir di beberapa titik ruas jalan, meminta kepada Pemko untuk mengenventarisir asset daerah agar dapat dipergunakan semaksimal mungkin.

Kemudian, meminta kepada Pemko agar lebih peka  dalam pembenahan kota terkait eksploitasi anak dan menjamurnya tempat hiburan malam serta meminta kepada Pemko agar segera memulihkan stabilitas dan prestasi yang pernah diraih Pematangsiantar dan bukan malah sibuk dengan isu berbau politis dan elitis.

Gerylawan juga menyesalkan logika terbalik yang dibangun dalam hubungan rakyat dengan negara, karena tidak dapat dipungkiri, realitas yang terjadi saat ini, telah terjadi pergeseran makna secara mendasar.

“Rakyat dalam konteks negara, hanya diposisikan sebagai objek semata. Karena bersifat objek, peran dan fungsinya dilumpuhkan dan hanya diaktifkan kembali pada momen tertentu, untuk melegitimasi dan mendukung jalannya roda pemerintahan,” cetus Gerylawan.

Mereka (pemerintah), lanjut Gerylawan, butuh gaji, tunjangan dan segala macam fasilitasnya, dibiayai rakyat. “Mereka, mau jalan (lokal, nasional dan internasional) dibiayai rakyat. Mereka membangun bisnis, dibiayai rakyat, mereka mau sekolah atau meningkatkan jenjang akademisnya, dibiaya rakyat, mereka korupsi berjamaah atau secara person, diambil dari uang rakyat dan banyak lagi kebutuhan lainnya yang bersumber dari pendanaan rakyat dan satu lagi, mereka butuh buzzer (yang kerjanya mengawal kegiatan mereka dan menyerang orang yang tidak mendukung mereka), juga dibiayai rakyat.”

“Pertanyaannya, darimana rakyat sanggup membiayai itu semua. Padahal, diketahui masih banyak rakyat yang untuk makan saja susah dan pendidikan juga pas,” teriak Gerylawan.

Penjelasannya begini, imbuh Gerylawan, uang yang diambil (paksa) dari rakyat, kemudian dimasukkan dalam kas negara, disebut dengan APBN, bersumber dari pajak yang dibayar rakyat. “Ingat, pajak ini tidak saja berupa PBB atau pajak kenderaan (bagi pemilik kenderaan) yang dibayar tiap tahun. Tapi, lebih dari itu, pajak itu bisa saja bersumber ketika kita membeli satu permen, kita sudah dikenakan pajak oleh negara yang dihitung bersamaan dengan harga tertera.”

“Jadi, pajak itu tiap saat kita bayar, selama kita melangkahkan kaki keluar dari rumah, kita pasti akan melakukan transaksi apapun dan selama itu pulalah kita membayar pajak, yang oleh mereka (pemerintah), kemudian mengumpulkannya dalam bentuk pendapatan negara,” cetus Gerylawan.

Dan, lanjut Gerylawan, bila dianggap ada kebutuhan mereka yang sifatnya mendesak, mereka mengambil dengan cara mengajukan hutang dan selanjutnya untuk pembayaran hutang itu, kembali dibebankan kepada rakyat melalui kenaikan harga.

“Satu lagi, agar tidak ketinggalan, konsekuensi dari hutang itu, banyak hal berdampak dan salah satunya mereka dan kita rakyat harus mengikuti aturan main yang ditetapkan si pemberi hutang, apapun itu. Tragis bukan?” sesal Gerylawan.

Menurut Gerylawan, seperti itulah alur yang terjadi dalam konteks bernegara kita. “Kembali ke konsep dasar, hubungan rakyat-negara yang dicita-citakan, sejak kehadiran awalnya, bagaimana dengan itu? Jawabnya, tak ada beban, tapi beban ditanggung rakyat.”

Ketika Gerylawan tiba di halaman gedung DPRD, pihak kepolisian dari berbagai satuan, baik dari Polres dan Polsek, sudah menunggu di depan pintu masuk ruang kerja pimpinan dan staf DPRD. Selain itu, mobil water canon, ambulance dan pengamanan lainnya turut dipersiapkan di sekitar halaman gedung DPRD.

Ketika Gerylawan tiba di halaman gedung DPRD, para Polwan dan personel Polres lainnya segera bergerak dan menyerahkan setangkai bunga seraya menyatakan pemberian bunga itu dalam memperingati Hari Kartini.

Awalnya, pemberian bunga diteriakkan beberapa mahasiswa agar ditolak, namun akhirnya diminta dengan alasan akan diberikan kepada DPRD yang akan menerima mereka.

Akhirnya, beberapa anggota DPRD seperti Suandi A Sinaga, Fery SP Sinamo, Baren A Purba, Nurlela Sikumbang, Tongam Pangaribuan dan lainnya serta Asisten III Pemko Pardamean Silaen mendatangi Gerylawan.

Menurut Suandi A Sinaga, tentang aspirasi yang disampaikan tentang isu lokal, akan dirapatkan di DPRD dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemko, untuk membahasnya dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan bila itu usulan ke pemerintah pusat, akan diteruskan hasil rapat DPRD berupa rekomendasi ke DPR RI.

Meski Suandi sudah berusaha meyakinkan, namun massa Gerylawan malah tertawa dan berteriak. Begitu juga penjelasan dari Asisten III juga membuat massa Gerylawan tertawa. Namun, akhirnya massa Gerylawan mau mendengarkan jawaban Suandi dan Asisten III serta pada kesempatan itu, Suandi menunjukkan hasil kerja Panitia Khusus DPRD yang baru selesai membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota.

Gerylawan akhirnya meninggalkan gedung DPRD setelah menyatakan akan datang lagi pada Juni 2022 untuk melihat hasil dari pernyataan sikap dan tuntutan mereka. (a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE