Scroll Untuk Membaca

Sumut

Rapat Paripurna Ranperda APBD Palas 2023 Gagal

14 Anggota DPRD Tidak Hadir

Rapat Paripurna penyampaian/ penyerahan dan penetapan Ranperda APBD Palas TA 2023 kembali gagal. Rabu (7/12) (Waspada/Muhammad Satio)
Rapat Paripurna penyampaian/ penyerahan dan penetapan Ranperda APBD Palas TA 2023 kembali gagal. Rabu (7/12) (Waspada/Muhammad Satio)

PALAS (Waspada): Berdasarkan undangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas), tentang penyusunan jadwal rapat Paripurna penyampaian/ penyerahan dan penetapan Ranperda APBD Palas TA 2023, gagal dikarenakan tidak kuorum atas ketidak hadiran 14 Anggota DPRD Palas. Rabu (7/12).

Pantauan Waspada, rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar didampingi Wakil Ketua Irsan Bangun Harahap Wakil Ketua II Sahrun Hasibuan dan dihadiri Sekda Palas Arpan Nasution serta unsur Forkopimda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat Paripurna Ranperda APBD Palas 2023 Gagal

IKLAN

Meski sidang paripurna telah di skors dua kali, ke 14 anggota DPRD Palas tersebut tetap juga tidak hadir ke dalam ruangan paripurna. Sehingga, rapat paripurna tersebut menunggu penjadwalan kembali oleh anggota Banmus.

Informasi Waspada, peroleh dari Sekretariat DPRD, ke 14 Anggota DPRD yang tidak hadir itu yakni, H. Mhd Hamidi Pasaribu, Hasan Basri Hasibuan, Padeli Ashari Hasibuan, Kholid Mulia Daulay.

Kemudian, Raja Parlindungan Nasution, Romi Parmonangan Nasution, Raja Aslin Sinaloan, Dayan Hasibuan, Muara Kumpul NST, Syarif Lubis, Sufriadi Halomoan Hasibuan.

Sementara itu, anggota DPRD yang juga merupakan anggota Banmus yang turut tidak hadir yakni, Jenti Mutiara, Puli Parisan Lubis, Luat Hasibuan dan Baharudin Daulay.

“Parah, disiplin anggota DPRD di daerah ini sangat rendah dan dinilai lebih mementingkan perseteruan di internal DPRD ketimbang kepentingan masyarakat,” ungkap Tokoh Pemuda Palas, Amirusin Daulay.

Ia mengatakan sangat menyayangkan atas gagalnya rapat paripurna tersebut. Sebab, dalam rapat paripurna itu salah satunya untuk memperjelas penerimaan PPPK Guru 2022.

“Kita jelas sangat kecewa atas ketidak hadiran para dewan ini. Penetapan Ranperda itu telah ditunggu dan dinantikan masyarakat Palas khususnya ribuan guru yang ingin mengikuti seleksi PPPK,” ucap Amir.

Atas kondisi itu, Amir meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Palas bisa menegur langsung setiap anggota DPRD yang mangkir setiap rapat paripurna utamanya para anggota Banmus.

“Mirisnya adalah anggota Banmus yang tidak hadir. Padahal merekalah yang mengundang untuk rapat paripurna. Begitu juga ketua BK yang turut tidak hadir.”ucapnya.

Amir menambahkan, kepada 30 anggota DPRD Palas agar lebih mementingkan kepentingan masyarakat Palas demi kelancaran setiap program-program Pemda Palas ke depan dan demi terwujudnya Palas Bercahaya. (CMS)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE