Scroll Untuk Membaca

Sumut

Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 

Usai rapat Paripurna Wakil Wali Kota foto bersama Ketua DPRD Kota Binjai dan wakil.(Waspada/Ist).
Usai rapat Paripurna Wakil Wali Kota foto bersama Ketua DPRD Kota Binjai dan wakil.(Waspada/Ist).

BINJAI (Waspada): Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, ST secara resmi membuka Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Rabu (12/03).

Selanjutnya Ketua DPRD Kota Binjai mempersilahkan fraksi-fraksi menyampaikan pandangan terhadap Penetapan Rancangan Perda Kota Binjai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 hasil audit BPK.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 

IKLAN

Dalam kesempatan ini Wakil Wali Kota Binjai H Rizky Yunanda Sitepu, STP MP mengatakan bahwa sebagaimana yang diketahui bersama, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Khususnya pada Pasal 320 dijelaskan bahwa Kepala Daerah harus menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Selanjutnya, rancangan Perda akan dibahas bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama. 

Wakil wali kota menambahkan adapun laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 yakni pendapatan daerah anggarannya sebesar Rp1.040.618.093.303,00 dengan realisasi pendapatan sebesar Rp893.939.087.091,53 atau sebesar 85,90%. sedangkan belanja daerah anggarannya sebesar Rp1.041.256.401.040,00 dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp889.889.760.853,00 atau sebesar 85,46%.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait, atas komitmen yang telah kita bangun bersama dan kemitraan yang telah berlangsung dengan baik selama ini antara Pemerintah Kota Binjai dengan Anggota Dewan yang terhormat, kiranya dapat terus kita tingkatkan sehingga pada gilirannya akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kota Binjai,” pungkas Wawako. 

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Kota Binjai dengan Wakil Wali Kota Binjai.

Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai Ir. M. Syarif Sitepu, Sekda Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S Sos., Sekwan DPRD Kota Binjai Putri Syawal Sembiring, Para Anggota DPRD Kota Binjai, para Staf Ahli Wali Kota Binjai, para Asisten Setdako Binjai, para Pimpinan OPD Kota Binjai, serta para Camat dan Lurah se Kota Binjai.(a03).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE