Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ramp Check Di Terminal Tanjung Pinggir, 1 Pengemudi Positif Narkoba

Ramp Check Di Terminal Tanjung Pinggir, 1 Pengemudi Positif Narkoba
Sat Lantas Polres Pematangsiantar yang melakukan ramp check di terminal tipe A Tanjung Pinggir menemukan satu pengemudi (tiga kiri) positif narkoba sesuai hasil tes urine di tempat, Kamis (5/12).(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Lantas Polres Pematangsiantar kembali melaksanakan inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di terminal tipe A Tanjung Pinggir, Kamis (5/12) dan menemukan satu pengemudi positif narkoba.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas AKP Gabriellah Angeli Gultom menyebutkan kegiatan ramp check dalam persiapan menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 dan 2025 guna memastikan kesiapan armada dan para supir bagi masyarakat yang hendak mudik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ramp Check Di Terminal Tanjung Pinggir, 1 Pengemudi Positif Narkoba

IKLAN

Dari hasil kegiatan ramp check itu, Kasat Lantas menyebutkan personel menemukan satu pengemudi bus positif pengguna narkoba setelah melakukan tes urine di tempat kepada pengemudi itu. Selanjutnya, personel Sat Lantas menyerahkan pengemudi itu kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk pelaksanaan asesmen.

“Kiranya dengan kegiatan ramp check ini para pemudik merasakan keamanan dan kenyamanan menyambut libur Nataru serta terwujudnya Kamseltibcar Lantas khususnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” harap Kasat Lantas.

Pelaksanaan ramp check bersama Pengawas Terminal Dinas Kemenhub Rita Sinaga, Pengawas Dinas Perhubungan Provsu Agus Halim, Katim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Dewi Sartika Tarigan, Danru Ops Dishub M. Manullang dan Josua serta dari Jasa Raharja Roy.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE