Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ramai-ramai Konsumsi Sabu, Polres P.Siantar Ringkus 6 Pria

Dan Sita Sabu 15,93 Gram

Ramai-ramai Konsumsi Sabu, Polres P.Siantar Ringkus 6 Pria
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus enam pria terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu.(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Ramai-ramai mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Sat Resnarkoba meringkus enam pria terduga pelaku dan menyita barang bukti satu paket sabu seberat 15,93 gram.

Tim Opsnal meringkus terduga pelaku terdiri DR, 45, Der, 47, LST, 45, dan WP, 31, semuanya warga Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari serta RS, 30, warga Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, Kota Medan dan ASP, 32, warga Kel. Binjai Baru, Kec. Datuk Tanah Daftar, Kab. Batubara di Perumahan Pondok Indah, Jl. Sibatubatu Blok 3, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Selasa (26/3) pukul 16:45.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ramai-ramai Konsumsi Sabu, Polres P.Siantar Ringkus 6 Pria

IKLAN

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, Senin (1/4) menyebutkan awalnya pukul 16:30 mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada orang memiliki narkotika jenis sabu di Perumahan Pondok Indah.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal masuk ke dalam salah satu rumah sesuai informasi masyarakat yang saat itu kondisi pintu terbuka dan menemukan dua pria terdiri Der dan LST sedang duduk-duduk di depan rumah.

Kemudian, di ruang tengah mendapati RS sedang duduk-duduk bermain HP dan menemukan barang bukti satu unit HP merk Nokia dari kantong celana belakang sebelah kiri RS serta dari samping sebelah kanan RS duduk, Tim Opsnal menemukan satu bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan dan kompeng karet.

Saat itu terlihat seseorang dari dalam kamar ruang tengah akan menutup pintu kamar, namun Tim Opsnal menahan pintu kamar, hingga pria yang hendak menutup pintu berlari ke arah kamar mandi yang terletak di dalam kamar serta pria itu terlihat membuang sesuatu barang ke dalam kloset.

Tim Opsnal bergerak cepat dan meringkus pria itu yang berinisial DR serta mengambil sesuatu barang itu dari dalam kloset. Setelah memeriksanya ternyata satu paket sabu seberat 15,93 gram dan satu plastik klip kosong. Hasil penggeledahan dalam kamar, Tim Opsnal menemukan satu unit timbangan digital dari dalam laci lemari serta dari kantong celana depan sebelah kanan DR, Tim Opsnal menemukan uang Rp 300.000, dari atas tempat tidur menemukan dua unit HP merk Redmi, dari samping meja di atas lantai menemukan satu bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan selang sedotan serta kaca pirex bekas bakar sabu.

Selanjutnya, Tim Opsnal memeriksa kamar depan dan menemukan dua pria terdiri ASP dan WP serta menemukan barang bukti dari atas lantai terdiri satu unit HP merk Oppo milik ASP dan HP merk Oppo milik WP, dari bawah tempat tidur kamar depan menemukan satu bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan, dari dapur di atas lemari rak piring menemukan satu bong terbuat dari botol plastik dengan pipet sedotan serta kompeng karet.

Menurut Kasat Resnarkoba, pihaknya hingga saat ini, sudah mengamankan enam pria itu dan barang bukti di ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba guna melakukan pemeriksaan serta untuk pengembangan dan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE