Scroll Untuk Membaca

Sumut

Rakor Bawaslu Deliserdang, Penertiban APK 11 Februari Pukul 00.00 WIB

Ketua Bawaslu Deliserdang Febriyandi Ginting, Komisioner Bawaslu Deliserdang Divisi Penanganan Pelanggaran, Sartua Tjarda Ay Situmorang dan lainnya berfoto bersama. (Waspada/Edward Limbong).
Ketua Bawaslu Deliserdang Febriyandi Ginting, Komisioner Bawaslu Deliserdang Divisi Penanganan Pelanggaran, Sartua Tjarda Ay Situmorang dan lainnya berfoto bersama. (Waspada/Edward Limbong).

DELISERDANG (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder Persiapan Penertiban Alat Perangkat Kampanye (APK) dan Pengawasan Masa Tenang serta Pengawasan Pemungutan Perhitungan Suara Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Wing Hotel Kualanamu, Sabtu (10/2).

Ketua Bawaslu Kabupaten Deliserdang Febriyandi Ginting didampingi Komisioner Bawaslu Kabupaten Deliserdang Divisi Penanganan Pelanggaran, Sartua Tjarda AY Situmorang mengatakan, dalam Rakor tersebut diputuskan APK ditertibkan berupa dibuka, diturunkan dan dibersihkan akan dimulai, pada Minggu dini hari (11/2), pukul 00.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rakor Bawaslu Deliserdang, Penertiban APK 11 Februari Pukul 00.00 WIB

IKLAN

“Ya, harapan kita bisa kita mulai Minggu dini hari (11/2), pukul 00.00 WIB, karena semenjak tanggal 11 Februari 2024 disitu sudah tidak lagi di izinkan yang bersifat kampanye, sebab kita tahu APK itu bagian daripada kampanye ya, maka secara otomatis APK tidak diperbolehkan ada lagi,” katanya.

Febriyandi menyebut, Bawaslu Deliserdang berharap dimana sesuai ketentuan, APK ditertibkan (dibuka, diturunkan dan dibersihkan) oleh masing -masing partai politik (parpol), kontestan dan tim suksesnya. Namun, bila belum juga ditertibkan maka Bawaslu dibantu Pemkab Deliserdang serta aparat terkait akan membuka atau menurunkan APK tersebut agar tidak ada APK lagi yang terpasang saat masa tenang di wilayah Deliserdang.

Katanya, jika nantinya masih ada APK yang belum dibuka dan dibiarkan begitu saja saat masa tenang, maka kesan yang muncul adalah seolah-olah di Kabupaten Deliserdang tidak melaksanakan tahapan Pemilu dengan baik.

“Maka dari itu, kita menyamakan persepsi dan diimbau untuk melaksanakan tahapan Pemilu dengan baik oleh kontestan ataupun peserta Pemilu. Kegiatan ini akan dibantu oleh pemerintah kabupaten, TNI/Polri dan instansi terkait lainnya agar masa tenang berjalan dengan baik untuk menuju masa pemilihan,” kata Febriyandi.

Sementara itu sebelumnya Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Drs Citra Effendi Capah MSP mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menyatakan dukungannya atas pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan, pada 14 Februari 2024, agar bisa berjalan aman, lancar, kondusif dan sukses.

“Untuk menyukseskan pesta demokrasi ini, ada beberapa tahapan yang harus kita jalankan sebagai aparat pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Salah satunya yaitu melalui masa kampanye dan akan diakhiri dengan masa tenang mulai besok, Minggu, 11 Februari 2024. Untuk itu, Bawaslu beserta aparatur penyelenggaraan Pemilu, baik TNI, Polri didukung pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa beserta instansi yang lainnya akan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan peserta Pemilihan Legislatif dan Pilpres,” sebutnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, mewakili TNI/Polri, Kejaksaan, sejumlah pejabat Pemkab Deliserdang, camat maupun perwakilan kecamatan se-Deliserdang; anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, Relis Yhanty Panjaitan, calon legislatif (caleg) maupun perwakilan caleg peserta Pemilu, perwakilan partai dan tim sukses calon presiden. (a16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE