BINJAI (Waspada): R-APBD Kota Binjai tahun anggaran 2023 sudah diketok atau disahkan dalam sidang paripurna di gedung DPRD pada (30/11) malam.
Sidang paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Ketua DPRD Noor Sri Syah Alam Putra, para anggota dewan serta unsur pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dari tingkat lurah hingga sekretaris daerah (Sekda).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Binjai Amir Hamzah, berharap, dengan pengesahan R-APBD ini, program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.
“Kita berharap dapat melaksanakan program dan kegiatan seoptimal mungkin dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas,” ucapnya.
Ketua DPRD Kota Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra yang akrab disapa Kires, mengatakan, paripurna dilakukan hingga malam hari mengingat adanya perubahan-perubahan dari tiap-tiap OPD yang dilakukan di luar dari pembahasan.
“Perubahan itu kita ketahui setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian kita minta untuk mengembalikan anggarannya. Hal itu yang buat alot,” kata Kires.
Terkait waktu paripurna hingga larut malam, Kires menegaskan, paripurna harus dilakukan mengingat R-APBD wajib diantar pada Kamis (1/12). “Kalau tidak kita tuntaskan malam itu juga, kita bisa pinalti atau sanski tidak mendapatkan tunjangan selama enam bulan,” terangnya sembari mengatakan, APBD 2023 menunggu evaluasi provinsi selama dua minggu ke depan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Sofyan Siregar, menyebutkan, R-APBD Kota Binjai tahun anggaran 2023 yang disepakati, yaitu jumlah pendapatan daerah Kota Binjai sebesar Rp1.013.597.766.613, dengan jumlah belanja daerah sebesar Rp1.010.597.766.613.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto, menyebutkan, bahwa anggaran kesehatan warga kurang mampu yang diusulkan sebesar Rp2 miliar kembali ditampung pada tahun 2023. “Alhamdulillah, anggaran itu sudah disahkan dewan. Masih ada tahap evaluasi tingkat provinsi, mudah-mudahan tidak ada perubahan,” kata dr Sugianto.
Seperti diketahui, dengan anggaran kesehatan ini, masyarakat Kota Binjai yang tidak mampu membayar BPJS Mandiri dan tidak tertampung dalam BPJS Nasional (KIS), dapat berobat gratis. (a34)