PWI Langkat jalin MoU dengan PERADI Binjai-Langkat. Waspada/Ist
LANGKAT (Waspada): Awal Januari 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat menjalin kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Binjai-Langkat. Kolaborasi ini bertujuan memberi bantuan hukum cuma-cuma buat warga tak mampu.
Kesepakatan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang disahkan secara resmi melalui notaris. Penandatanganan MoU dilakukan Ketua PWI Langkat, M. Darwis Sinulingga dan Ketua PERADI Binjai-Langkat, Syahrial, SH, didampingi Notaris Trisna Hardi Putra Barus, S.H., M.Kn.
Hadir dalam kesempatan tersebut antaralain, Sekretaris PWI Langkat Budi Zulkifli, SH, Bendahara Sukardi Bakara, S.Sos, serta pengurus lainnya, Dony Syahputra, SH.
Ketua PWI Langkat M. Darwis Sinulingga, Senin (13)1), menyampaikan beberapa alasan yang kerusial menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum untuk memberikan advokasi kepada warga yang tidak mampu yang bermasalah dengan hukum
“Sering kali kita mendengar masyarakat terjerat masalah hukum, baik pidana, perdata, maupun kasus-kasus ITE. Bahkan, kalangan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya juga kerap menghadapi persoalan hukum. Berangkat dari persoalan-persoalan tersebut, lahir kesepakatan ini. Kebetulan Ketua PERADI Binjai-Langkat, abangda Syahrial, SH, adalah teman baik kami. Beliau setuju untuk bekerja sama memberikan advokasi cuma-cuma kepada masyarakat,” ujar Darwis.
Ketua PERADI Binjai-Langkat, Syahrial, SH, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, advokat dan wartawan memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung keadilan dan transparansi di masyarakat.
“Antara advokat dan wartawan memang tidak bisa dipisahkan. Ketika Ketua PWI mengusulkan kerja sama untuk memberikan pendampingan hukum cuma-cuma, kami langsung menyetujuinya. Ini merupakan langkah positif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Syahrial.
Notaris Trisna Hardi Putra Barus, S.SH, M.Kn., yang berperan dalam pengesahan MoU, menyatakan apresiasinya atas inisiatif ini. “Kerja sama ini adalah langkah strategis yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu. Semoga sinergi antara PWI dan PERADI dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Trisna.
Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Langkat dan Binjai yang kurang mampu diharapkan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bantuan hukum. Selain itu, jurnalis yang menghadapi persoalan hukum juga dapat memperoleh pendampingan yang memadai.
Langkah PWI Langkat dan PERADI Binjai-Langkat ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara profesi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.(a10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.