Putra Mahkota Sudah Siap Untuk Dilantik Sesuai Ketentuan Jadwal Terbaik

  • Bagikan
Putra Mahkota Sudah Siap Untuk Dilantik Sesuai Ketentuan Jadwal Terbaik

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas terpilih, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE – Achmad Fauzan Nasution, SQ, SHI, M.Pd.I. (Waspada/Ist).

SIBUHUAN (Waspada): Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE Bupati Padang Lawas terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 sudah siap untuk dilantik sesuai ketentuan jadwal yang terbaik.

Menurut Putra Mahkota Alam Hasibuan kepada Waspada, Rabu (5/2) bahwa pelantikan pasangan Bupati dan wakil Bupati Padang Lawas terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024 lalu seusai penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas, “pada prinsipnya kita sudah siap untuk dilantik,”.

Tetapi karena beberapa daerah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya terjadi penundaan, awalnya sudah diberitahukan akan dilakukan pelantikan pada 6 Pebruari 2025.

Kemudian pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri menunda pelantikan menungggu putusan MK terhadap perkara gugatan beberapa daerah peserta Pilkada serentak 2024.

“Bagaimanapun kita pasangan Bupati-Wakil Bupati Padang Lawas terpilih, Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution telah siap untuk dilantik. Namun kita tetap harus menunggu keputusan serta kesiapan dari pemerintah pusat seperti Kemendagri dalam memfasilitasi pelaksanaan pelantikan kepala-kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024,” terangnya.

Menurut Asisten I Tata Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas, Dr (C) H. Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, bahwa sesuai berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK), dari total daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024, sebanyak 54,31% tidak memiliki gugatan.

Dimana sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan, yang terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Sementara 249 daerah menghadapi gugatan di MK, dan MK telah melakukan penolakan perkara gugatan sejumlah daerah, sehingga bisa ikut dilantik bersama-sama dengan daerah-daerah yang tidak ada gugatan ke MK.

Panguhum menambahkan, sebagaimana keinginan Presiden RI Prabowo Subianto agar pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secepatnya guna memberikan kepastian politik di daerah, menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan efektivitas jalannya pemerintahan.

Apalagi dengan dilakukannya pelantikan akan mendukung kelancaran pelaksanaan APBD sesuai visi-misi kepala daerah terpilih serta menghindari potensi instabilitas akibat transisi kepemimpinan.

Bagaimanapun, sesuai target Kemendagri bahwa pelantikan serentak kepala daerah dijadwalkan pada tanggal 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara. Bahkan Pemkab Padang Lawas juga telah mempersiapkan kegiatan pelantikan sekaligus acara penyambutan dan syukuran.(a30/B)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Putra Mahkota Sudah Siap Untuk Dilantik Sesuai Ketentuan Jadwal Terbaik

Putra Mahkota Sudah Siap Untuk Dilantik Sesuai Ketentuan Jadwal Terbaik

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *