BINJAI (Waspada): Puluhan petani yang tergabung dalam kelompok tani Mekar Jaya, menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (2/11).
Dengan membawa pengeras suara dan poster, massa menyuarakan aksinya di depan kantor Kejari Binjai. Sejumlah personel kepolisian baik dari Polsek Binjai Utara dan Polres Binjai, turut mengamankan aksi damai tersebut.
Dalam orasinya, massa petani menuntut agar terdakwa inisial G, yang melakukan pengerusakan sepeda motor petani dituntut lebih tinggi. “Dia (terdakwa) itu berulang kali membuat kejahatan, dia residivis. Kenapa tuntutannya dibuat rendah,” teriak massa.
Koordinator aksi, Joni Siregar, mengaku kecewa dengan tuntutan terhadap terdakwa G. “Kami petani terus menurus mendapat serangan. Tapi pelakunya malah mendapat tuntutan ringan,” ucapnya.
Dia berharap, agar Kejari Binjai dapat mempertimbangkan tuntutannya agar lebih tinggi. “Permintaan kami tidak banyak, tuntut dan vonis seadil-adilnya,” tegas Joni.

Aksi massa langsung disambut Kajari Binjai Jufri didampingi Kasi Pidum Andri Dharma dan Kasi Intel Adre Wanda Ginting. Pada kesempatan itu, Jufri menyampaikan bahwa tuntutan dari jaksa penuntut umum dirasa sudah dilakukan dengan profesional.
Dijelaskan Jufri, persoalan ini diawali dengan bentrok dua massa. Untuk kasus pertama dari kelompok A, sudah diproses dengan tuntutan 2 tahun 6 bulan. “Tuntutan ini kita rasa sudah profesional mengingat ada korban luka,” kata Jufri.
Kemudian, lanjut Jufri, muncul kasus kedua. Namun, dalam kasus ini tidak ada korban luka. “Dari kasusnya saja kan sudah beda, tentu pasal-pasal yang diterapkan juga berbeda. Sehingga kita tuntut 2 tahun. Nah, warga-warga kita ini tidak terima. Katanya kok gak sama tuntutannya,” terang Jufri.
“Apapun itu, intinya kami senang menerima warga datang. Ini menjadi masukkan bagi kami agar ke depannya lebih profesional dalam penegakan hukum,” tambah Jufri.
Informasi yang dihimpun, terdakwa yang dituntut 2 tahun 6 bulan berinisial D, dan sudah divonis 1 tahun 6 bulan. Terdakwa ini disebutkan tergabung dalam kelompok petani Mekar Jaya.
Sedangkan terdakwa yang dituntut 2 tahun, dengan inisial G, tergabung dalam kelompok tani lain. Sesuai rencana, pekan depan akan digelar sidang putusan. Tuntutan yang berbeda membuat petani Mekar Jaya tidak terima dan menggelar aksi demo. (a34)