LABUHANBATU UTARA (Waspada): PTPN IV Regional II memastikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Berangir di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, beroperasi sesuai aturan dan telah memenuhi segala ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam segi pengendalian emisi.
Demi menjaga kualitas udara, PTPN IV Regional II rutin melakukan uji emisi selama enam bulan sekali. Berdasarkan hasil Analisa teranyar yang dilakukan pada 29 Desember 2023 – 4 Januari 2024, total partikulat dari cerobong asap PKS Berangir tercatat 54.44 mg/Nm2. Artinya, kondisi udara di sekitar pabrik berstatus Biru atau masuk kategori Sedang sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
“Jadi standar emisi PKS Berangir telah memenuhi ISPU yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, lokasi pabrik juga terbilang jauh dari permukiman masyarakat umum, diperkirakan sekitar 2 kilometer,” ujar Kepala Bagian Teknik dan Pengolahan Rudy Hendrawan Simatupang, Minggu (21/1).
Rudy menjelaskan, asap hitam dari cerobong PKS Berangir tidak berlangsung sepanjang proses pengolahan. Melainkan hanya dalam waktu-waktu tertentu dan lazim dialami pabrik-pabrik yang menggunakan mesin boiler.
Menurut Rudy, terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan timbulnya asap hitam dari cerobong asap pabrik. Pertama, asap hitam biasa muncul saat pekerja melakukan tahap pencungkilan kerak boiler. Saat itu, partikel abu halus ikut tertarik dan terhisap oleh Id Fan sehingga menimbulkan asap hitam. Proses pencungkilan kerak boiler umumnya dilakukan setiap 4 jam sekali.
Kedua, asap hitam timbul karena fire-up mesin boiler menggunakan bahan bakar cangkang kelapa sawit. Saat itu, cangkang dimasukkan ke ruang bakar dan menutupi nozzle oksigen dari Primary Fan. Ketika proses ini berlangsung, cangkang tidak terbakar sempurna imbas kadar oksigen yang sangat tipis sehingga abu hasil pembakaran langsung tertarik Id Fan.
Kemungkinan ketiga adalah terjadinya gangguan. Untuk dapat terus memenuhi kebutuhan listrik pabrik, turbin memerlukan aliran uap yang banyak dan volume bahan bakar turut bertambah. Umumnya, penambahan bahan bakar diambil dari excess cangkang kelapa sawit. Jumlah bahan bakar yang tidak seimbang kemudian menutupi nozzle oksigen dan akibatnya terjadi pembakaran yang tidak sempurna. Jadi, perlu diketahui bahwa ini tidak mempengaruhi polusi udara.
“Inilah penyebab dominan pabrik-pabrik yang menggunakan mesin boiler mengeluarkan asap hitam. PTPN IV Regional II memastikan setiap proses operasional pabrik telah sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk untuk menjaga kualitas udara di sekitarnya,” pungkas Rudy.(m03)