MEDAN (Waspada): PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menegaskan, pihaknya selalu mengedepankan penyelesaian secara damai dalam menghadapi setiap persoalan dan tantangan di lapangan. “Dalam konferensi pers hari ini, TPL juga mengklarifikasi berbagai pemberitaan yang berkembang terkait kasus pidana yang melibatkan Sorbatua Siallagan,” kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan TPL, Anwar Lawden, SH, Kamis (29/8). Dia menyatakan, TPL menghormati proses hukum dan vonis terhadap Sorbatua Siallagan, serta membantah tudingan kriminalisasi dalam kasus ini. “Hal ini tidak ada hubungannya dengan persoalan masyarakat adat, dan perusahaan senantiasa menghormati masyarakat adat. TPL menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta selalu mengutamakan upaya-upaya damai dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada,” katanya. Anwar Lawden menambahkan, pelaporan terhadap Sorbatua Siallagan kepada pihak berwajib merupakan langkah terakhir yang terpaksa diambil setelah dialog, peringatan dan pencegahan tidak diindahkan. “Kami sangat menyesalkan situasi ini. Namun pelaporan ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan perusahaan untuk menjaga dan melindungi konsesi yang diberikan pemerintah,” sebutnya. Dia menambahkan, dalam menjalankan kegiatan operasional, perusahaan beroperasi secara profesional dan berkelanjutan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, merujuk Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) SK.493/Kpts-II/1992 tanggal 1 Juni 1992 Jo SK 1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021. “TPL telah mengembangkan berbagai program kemitraan kehutanan yang bertujuan menyelesaikan permasalahan di areal konsesi perusahaan,” tuturnya. Dia menambahkan, saat ini telah ada 10 KTH yang bermitra dengan perusahaan berhasil menyelesaikan masalah secara damai dan saling menguntungkan. “10 Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) telah didaftarkan dan 3 diantaranya telah mendapat SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dan pemerintah,” pungkasnya.(m09/A)

Waspada/ist
PT TPL Tbk menggelar konferensi pers di Medan, Kamis (29/8).