AEKKANOPAN (Waspada): Banjir yang menghantam Aek Kanopan ibu kota Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada 3 November lalu mendapat perhatian serius dari Komisi B DPRD Labura.
Hal tersebut terlihat dari jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada hari Jum’at (11/11) di ruang Bamus DPRD Labura bersama dengan perwakilan warga terdampak beserta Camat dan Lurah dan perwakilan dari pihak perusahaan perkebunan PT.Ledong West Indonesia (LWI) Kanopan Ulu dan PT.Socfindo Kebun Aek Loba,Asahan.
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi A, Mufti Ahmad Dalimunthe selepas membuka masa skors rapat, awalnya meminta kedua perusahan perkebunan besar tersebut untuk menjelaskan sistem tata kelola air di perkebunan.
Sebab Komisi B menilai, ada tiga faktor penyebab besarnya banjir di Aek Kanopan beberapa waktu lalu. Pertama disebabkan kurang tinggi dan pecahnya benteng di hulu sungai Aek Kanopan.
Kemudian besarnya kiriman air dari jalur pembuangan PT.LWI Kanopan Ulu ke parit pembuangan yang tidak memadai untuk menampung debit air serta meluapnya sungai Belimbing yang menjadi muara pembuangan air dari PT.Socfindo Aek Loba.
” Tiga faktor ini menjadi fokus utama dalam RDP, akan tetapi sangat kita sayangkan, pihak UPT.Pengelola Irigasi Kualuh Barumun Rantau Perapat selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap sungai Aek Kanopan tidak berkenan hadir, hanya karena alasan zoom meeting.”
” Perilaku kepala UPT.Kualuh Barumun ini tentu akan kita sikapi, dengan menerbitkan rekomendasi resmi ke Gubernur, agar beliau faham bagaimana perilaku dan kinerja dari bawahannya, ” tegas Mufhti sesaat memulai RDP.
Selain itu, disampaikannya bahwa fihaknya juga ada menerima laporan warga jika ada jalur normalisasi di sungai Aek Nauli yang dilakukan oleh PT.Socfindo Aek Loba yang tidak tuntas, sehingga mengakibatkan meluapnya air di perumahan warga dan merendam pemukiman masyarakat di lingkungan XII Kuala Aek Kanopan timur yang merupakan hilir dari sungai Belimbing.
” Seharusnya, jika PT.Socfindo Aek Loba ingin melakukan normalisasi, harus memikirkan dampaknya negatifnya pada warga Labura, ” ucap Mufti.
Politisi PDIP ini bahkan meminta PT.Socfindo Aek Loba agar menutup semua jalur pembuangan air yang masuk ke Labura, jika tidak mampu membuat sistem tata kelola air yang baik.
” Saya minta pihak PT.Socfindo Aek Loba untuk menyampaikan seluruh kelengkapan dokumen terkait pembuangan air limpasan kebun ini, jika tidak dapat ditunjukkan pada RDP berikutnya, kita minta jalur pembuangan air dari perkebunan agar ditutup dan di arahkan ke Sungai Asahan, karena Labura bukan tempat pembuangan limbah air kebun PT.Socfindo, ” pungkasnya.
Pengurus PT.Socfindo kebun Aek Loba, Ir.Dasit Situmorang mengakui jika pihaknya ada mengerjakan normalisasi pada sungai Aek Nauli sampai di belakang SMP Negeri I Aek Ledong, Asahan atas permintaan Kepala Desa Ledong barat sesuai dengan surat desa nomor 03/LB/2021 dengan alasan semakin dangkalnya sungai Aek Nauli.
Manager PT. Socfindo kebun Aek Loba ini juga menyampaikan jika dalam beberapa hari ini ada opini yang terbangun dimasyarakat jika air buangan dari kebun Socfindo Aek Loba menjadi salah satu penyebab banjirnya salah satu perumahan.
” Ada empat aliran besar yang melintas di kebun Socfindo Aek Loba dan salah satunya menuju ke Labura tepatnya dari areal kebun di Divisi V atau istilah di kebun namanya Blok 103, dimana dulunya alirannya sudah ada, namun tidak sebesar setelah dilakukan normalisasi atas permintaan Kades Ledong barat,” papar Dasit.
Pengurus PT.Socfindo kebun Aek Loba ini juga berjanji pihaknya akan segera membangun pintu air di perbatasan kebun, sehingga air yang masuk ke sungai Aek Nauli bisa dikontrol. (Cim)