TAPSEL (Waspada): PT. Agincourt Resources (AR) pengelola Tambang Emas Martabe di Kabupaten Talpanuli Selatan, dukung masyarakat Desa Aek Garoga, Kecamatan Batangtoru, melestarikan ekosistem sungai lewat program lubuk larangan.

“Agustus 2022 yang lalu, kita bersama masyarakat melepas 17.000 bibit ikan jurung dan ikan mas ke lubuk larangan di Sungai Aek Garoga ini,” kata Manager Community Relation PT. AR, Masdar Muda.
Minggu (30/4/2023) pagi sampai sore, lubuk larangan Desa Aek Garoga dibuka untuk masyarakat luas yang hobby memancing. Hampir 300 orang peserta yang hadir dan bayar tiket Rp100 ribu per joran ke panitia desa.
Dukungan yang diberi perusahaan ini, kata Manager Community Relations PT. AR, bertujuan melestarikan kearifan lokal lubuk larangan. Sekaligus dalam rangka pengembangbiakan ikan jurung sebagai spesies endemik Tapsel.
Lubuk larangan Sugai Aek Garoga ini juga dimanfaatkan sebagai tempat pengembangbiakan berbagai jenis ikan air tawar lainnya. Hal ini merupakan bagian dari bentuk konservasi ekosistem dan biodiversity sungai.
“Kami harap dukungan ini mampu mendorong terbangunnya kesadaran masyarakat melestarikan ekosistem dan keanekaragaman hayati sungai. Secara ekonomi, juga mampu meningkatkan pendapatan desa dan mendorong warga lebih giat mengembangkan wisata dan mempromosikan potensi desa,” jelasnya.
Senior Manager Community PTAR Christine Pepah menambahkan, hasil dari pembukaan lubuk larangan ini akan dievaluasi untuk program lanjutan tahun depan. Karena semua program itu harus ada ukurannya.
Dalam program kubuk larangan ini, PTAR membantu bibit ikan sebanyak 17.000 ekor. Melakukan penanaman 1.000 bibit pohon produktif di daerah aliran sungai. Bertujuan memitigasi kerusakan aliran sungai, abrasi dan menekan risiko luapan Sungai Aek Garoga.
Selain di Desa Garoga, PT. AR juga turut mendukun lubuk larangan di Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru. Pada Juni 2022, dilelepas 15.000 ekor bibit ikan jurung dan 10.000 bibit ikan nila ke lubuk larangan itu.
” Sangat senang melihat semangat masyarakat yang ikut kegiatan mancing mania di lubuk larangan yang baru dibuka hari ini, apalagi di Desa Garoga ini ada banyak program PTAR seperti pertanian dan kesehatan. Tapi program lubuk larangan ini sangat luar biasa, ” tegasnya
Kepala Desa Garoga Risman Rambe sangat berterima kasih kepada PT.Agincourt Resources. Karena telah menukungan lubuk larangan ini sejak tahun yang lalu.
Dari bantuan bibit ikan yang diberikan, dapat hasilkan pundi-pundi rupiah yang bermanfaat bagi peningkatan ekonomi desa.
“Terima kasih Tambang Emas Martabe. Ini kegiatan yang sangat positif dan sangat bermanfaat bagi peningkatan ekonomi desa, “kata Risman Rambe.
Dijelaskan, ikan yang dipanen tersebut adalah hasil dari pelepasan 17.000 bibit ikan jurung dan ikan mas oleh PT. AR di Sungai Garoga pada bulan Agustus 2022 lalu.
Hasil penjualan tiket memancing itu akan dialokasikan untuk pembelian bibit baru dan pakan ikan. Sebagian lagi digunakan untuk kegiatan sosial seperti santunan anak yatim, lansia, kaum dhuafa, dan keperluan masjid di Desa Garoga.
Dijelaskannya, dukungan ini merupakan salah satu upaya PT. AR bersama masyarakat dalam melestarikan keanekaragaman hayati sungai dan kearifan lokal lubuk larangan di kawasan lingkar tambang.
“Lubuk larangan merupakan budaya turun temurun dan masih dipertahankan hingga saat ini, sebagai bentuk upaya konservasi alam dan menjaga kelestarian sungai,” katanya
Suratmin, warga Desa Hapesong Baru mengatakan, sengaja datang ke Desa Garoga untuk memancing ikan. Tahun lalu, ia juga ikut kegiatan serupa di lubuk larangan ini.
“Tadi pukul 7:00, saya sudah hadir di sini. Semoga bisa mendapat rezeki ikan yang banyak,” harapnya sembari berterimakasih ke PT. AR yang telah banyak memberi perubahan kemajuan bagi masyarakat lingkar tambang. (a05)