AEKKANOPAN (Waspada): Proyek pembuatan taman Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) TA 2021 sebesar Rp978 juta salah satu temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Labura, L Gultom saat dikonfirmasi Waspada via seluler, Sabtu (23/4) bahwa proyek taman salah satu temuan BPK-RI yang diteruskan ke Inspektorat kabupaten.
“Ya, proyek taman itu salah satu temuan dari BPK-RI, pemeriksaan awal sudah selesai dan kini masuk pemeriksaan tahap dua. Apa hasil temuan BPK-RI belum saya ketahui, namun yang lebih tau hasilnya adalah Inspektorat,” katanya.
L Gultom mengakui, temuan BPK-RI tentunya hasil pekerjaan proyek taman Kantor DPRD Labura tidak sesuai spesifikasi, namun belum diketahui timbulnya kerugian keuangan negara.
“Temuan BPK-RI itu bentuknya belum kita ketahui, apakah ada kerugian keuangan negara atau lainnya yang mengetahui adalah Inspektorat. Hingga saat ini menunggu hasil temuan yang pertama, ada temuan Inspektorat namun tindak lanjutnya bagaimana belum diterima,” sebut Gultom.
Ketika ditanya hasil temuan tersebut, lantas Gultom menjawab, hasil pemeriksaan pertama dan tindak lanjutnya pemeriksaan yang kedua nanti akan nampak hasilnya.
“Pemeriksaan pertama pohon tidak diganti, pada pemeriksaan kedua ada pohon yang diganti, tapi tidak sesuai. Ada juga yang belum diganti atau mati dekat pos pintu masuk, untuk mengecek kebenarannya pihak BPK-RI akan turun kembali ke lapangan,” imbuhnya.
Sementara salah seorang penyidik Aparat Penegak Hukum (APH) belum lama ini pada Waspada mengatakan, proyek taman kantor DPRD Labura akan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum.
“Proyek taman Kantor DPRD Labura akan kita tindaklanjuti, karena dari awal proses lelangnya terkesan dikondisikan pemenangnya. Apalagi kabarnya ada menyangkut nama oknum anggota DPRD Labura, hal ini akan kita bongkar,” sebut seorang penyidik di ruang kerjanya.
Diketahui, proyek taman Kantor DPRD Labura dikerjakan perusahaan CV CA. Konon kabarnya kontraktor mengerjakan curi start, sebelum pengumuman pemenang lelang alat berat sudah bekerja di lokasi.
Proyek pembuatan taman bersumber dari APBD-P TA 2021 dengan fagu pemenang lelang LPSE sebesar Rp978 juta. Kemudian Komisi A DPRD Labura melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimana dalam proses pengerjaan proyek diduga telah merusak kanopi pintu masuk. (c04)