Scroll Untuk Membaca

Sumut

Proyek Rehabilitasi Jalan Aek Godang – Hutabargot Hampir Rampung

MADINA (Waspada) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur jalan daerah di Kabupaten Madina, salah satunya adalah rehabilitasi/pemeliharaan jalan Aek Godang – Hutabargot.

Rehabilitasi/pemeliharaan jalan Aek Godang – Hutabargot (Watas Kecamatan Panyabungan Barat) bernilai kontrak sebesar Rp4.939.874.000 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang dikerjakan CV Bina Sarana dengan nomor kontrak 620/03/SP/PPK-BM.DAK/PUPR/2022 dan waktu pengerjaan 150 hari kalender.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proyek Rehabilitasi Jalan Aek Godang - Hutabargot Hampir Rampung

IKLAN

Kepala Dinas PUPR Madina Muhammad Rully Andriady, ST melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Elfi Yanti Harahap kepada Waspada, Selasa, (13/09) menjelaskan jika progres pengerjaan Rehabilitasi /pemeliharaan jalan Aek Godang – Hutabargot saat ini sudah mencapai 90 persen, dan proses pengerjaan masih terus berlangsung.

Adapun total kegiatan anggaran tahun 2022 bidang Bina Marga dikatakan Elfi adalah sebesar Rp50.093.239.545 yang tergabung dalam DAK, DAU, dan juga BKP, dan seluruh kegiatan tersebut diawasi dan dikontrol dengan baik.

Proyek Rehabilitasi Jalan Aek Godang - Hutabargot Hampir Rampung
Kondisi Rehabilitasi jalan Aek Godang – Hutabargot Kecamatan Panyabungan Barat. Waspada/Ali Anhar Harahap

“Untuk Rehabilitasi /pemeliharaan jalan Aek Godang – Hutabargot sudah hampir selesai dan rampung, dan kondisi dilapangan baik secara keseluruhan, anggaran kita tahun ini alhamdulilah lumayan dan akan kita maksimalkan” ucap Elfi.

Elfi Yanti menyebutkan sesuai dengan pesan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi yang baru-baru ini sidak langsung kebeberapa titik kegiatan berpesan agar seluruh kegiatan diawasi dan selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak yang tertera.

“Sesuai dengan pesan dari ibu Wabup, tetap akan kita kontrol dan kendalikan upaya semaksimal mungkin, dalam hal ini tahapan pengerjaan sudah hampir finishing, intinya sebelum kegiatan 100 persen selesai, seluruh kegiatan akan diawasi, diperbaiki dan dirapikan, dalam hal ini masih ada waktu sekitar 40 hari kalender sebelum habis masa kontrak, dan jika masih ada ditemukan pengerjaan yang cacat dan rusak sebelum PHO (Provisional Hand Over), maka akan disempurnakan” pungkas Elfi. (Cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE