Proyek Galian Parit PTPN3 KMMDA Diduga Ambil Badan Jalan Kabupaten

  • Bagikan

AEKKANOPAN (Waspada): Proyek galian parit yang dikerjakan oleh pihak PTPN3 Kebun Membang Muda Kabupaten Labuhanbatu Utara di tepi Jalan lintas Gunting Saga-, Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, diduga telah masuk pada badan jalan milik Kabupaten.

Kondisi di lapangan terlihat parit berukuran sekitar 2,5meter dengan kedalaman hingga rata-rata 3meter sepanjang lebih kurang 100meter ini, hanya berjarak sekitar 1 meter dari bibir badan jalan lintas Gunting Saga – Tanjung Pasir.

Hal ini, tidak galian parit yang kemungkinan telah masuk pada daerah milik jalan Pemkab Labura, namun juga sangat membahayakan pengendera yang menggunakan jalur tersebut yang selalu padat dilalui kendaraan, disebabkan tiadanya batas pengaman jalan yang terpasang disepanjang galian parit.

Anggota DPRD Sumut, Edi Susanto Ritonga, ST, sebelumnya menanggapi, jika galian parit Perkebunan Membang muda tersebut terlalu berlebihan dan tidak memiliki relevansi yang jelas dalam upaya menunjang peningkatan hasil produksi perkebunan.

” Sebaiknya pihak management perkebunan Membang Muda tidak melakukan galian parit yang begitu besar yang mungkin telah masuk pada ruas badan jalan kabupaten, karena hal itu sama sekali tidak berdampak apapun terhadap peningkatan hasil produksi, malah dapat menimbulkan problem kedepan hari dengan masyarakat sekitar, ” ucapnya, Kamis (30/6).

” Terlebih jika galian parit tersebut sengaja dibuat perkebunan dengan alasan dalam upaya untuk menanggulangi adanya tindakan pencurian di areal kebun. Itu jelas sangat menciderai perasaan masyarakat sekitar, karena kebocoran penghasilan di perkebunan Membang muda, kemungkinan bukan akibat dari adanya tindak pencurian TBS, namun dimungkinkan dari oknum-oknum yang curang yang ada didalam perusahaan tersebut, ” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Personalia Kebun (APK) Membang Muda, Khairil, pada waspada, Kamis (30/6) mengaku jika galian parit tersebut dilakukan untuk melakukan isolasi areal dan pengamanan aset perusahaan.

“Ya, dilakukan untuk isolasi areal dan pengamanan aset, ” jawabnya.

Namun, APK Membang Muda ini tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut maksud dari pengamanan aset tersebut. Khairil juga enggan merinci apakah galian parit tersebut masih dalam areal HGU PTPN3 Kebun Membang muda atau telah masuk dalam daerah milik jalan kabupaten Labura. (Cim)

Teks Foto : Galian Parit PTPN3 Kebun Membang Muda di ruas jalan Gunting Saga- Tanjung Pasir yang sangat membahayakan pengendara kendaraan bermotor, Kamis (30/6). Waspada/Ilyas Munthe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *