Scroll Untuk Membaca

Sumut

Proyek BWS Sumut ll TA 2022 Di Samosir Masih Dikerjakan

Proyek BWS Sumut ll TA 2022 Di Samosir Masih Dikerjakan

SAMOSIR (Waspada) : Meskipun Tahun Anggaran 2022 sudah berakhir, pekerjaan Proyek Pengendalian Saya Rusak Pintu Bosi pada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumut ll, di Desa Sigaol Marbun, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir masih proses pengerjaan.

Dari pantauan wartawan pada hari Rabu (11/1) dilokasi proyek tersebut masih berlangsung kegiatan pekerjaan di beberapa titik termasuk bendungannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proyek BWS Sumut ll TA 2022 Di Samosir Masih Dikerjakan

IKLAN

Dari papan proyek yang terpampang dilokasi proyek jumlah anggaran pengerjaan proyek tersebut sebanyak Rp. 22.799.911.849, dari anggaran APBN yang dilaksanakan oleh PT. Cinta Karya Membangun dengan masa pelaksanan 213 Hari Kalender.

Proyek BWS Sumut ll TA 2022 Di Samosir Masih Dikerjakan

Plt Kadis PUTR Kabupaten Samosir Rudimanto Limbong, Rabu (11/1) ketika ditanyai apakah proyek BWS Sumut II yang ada di Kecamatan Palipi sudah habis kontrak ?

Rudimanto Limbong menjawab akan segera dipertanyakan dulu karena belum mengetahui semua informasi.

“Tunggu saya tanyak dulu besok, karena saya belum mengetahui semua informasi terimakasih” ujar Rudimato.

Sementara Pelaksana proyek BWS Sumut Il Irwan Sianturi yang dihubungi Waspada, Rabu (11/1) melalui telepon selulernya apa betul proyek BWS Sumut II yang ada di Kecamatan Palipi sudah habis kontrak pada 31 Desember tahun 2022 ?

Pelaksana proyek tersebut membenarkan bahwa proyek tersebut telah habis kontrak pada tanggal 31 Desember tahun 2022.

” Benar lae proyek tersebut sudah habis kontrak 31 Desember 2022 ,” ujar Sianturi.(cts)

Keterangan Gambar: Tampak pekerja proyek pembangunan Saya Rusak Pintu Bosi dari BWS Sumut Il, masih berlangsung meskipun Tahun Anggaran 2022 sudah berakhir. (Waspada/Tumpal P Sijabat)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE