Propam Poldasu Serius Tanggapi Penanganan Kasus Pengrusakan Sawit Warga Di Huragi

  • Bagikan

PALAS (Waspada); Propam Polda Sumatera Utara serius tanggapi masalah penanganan kasus pengrusakan tanaman sawit sejumlah warga di desa Ujung Batu I kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Padang Lawas (Palas) oleh penyidik Polres Palas yang dinilai kurang merespon pengaduan warga.

Demikian Nurjamilah Siregar, warga desa Ujung Batu I kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) dengan kawan-kawan melalui penasehat hukum, Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH kepada Wartawan, Jum’at (24/6).

Kata Mardan setelah menyurati Wassidik Ditreskrimum dan bidang propam Poldasu atas sikap penyidik Polres Palas terkait penanganan kasus pengrusakan kebun sawit sejumlah warga di kecamatan Hutaraja Tinggi yang dinilai kurang serius.

Apalagi kasus pengrusakan tanaman sawit warga itu telah bergulir sejak tahun 2019 lalu. Dan sesuai LP, bahwa perkara pengrusakan ini telah dilaporkan sejak tahun 2019 lalu.

Tetapi sampai sekarang terkesan kurang serius dalam penanganan kasus tersebut. Malah hingga saat ini belum juga dilakukan penahanan terhadap para tersangka pelakunya.

Propam Poldasu Serius Tanggapi Penanganan Kasus Pengrusakan Sawit Warga Di Huragi
Pelapor, Nurjamilah Siregar cs bersama penasehat hukum Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH, saatemberi keterangan di ruang penyidik Propam Poldasu, Jum’at (24/6). Waspada/Ist

Dan hari ini Mardan Hanafi selaku pengacara bersama pelapor sudah dimintai keterangan oleh propam Poldasu terkait penanganan kasus yang dilaporkan di Polres Palas.

Berkaitan penanganan perkara LP/214/1X/2019/ TAPSEL/SUMUT, tanggal 28 Agustus 2019 dan Laporan Polisi No. LP/221/1X/2019/TAPSEL/ SUMUT, tanggal 05 September 2019.

Bagaimanapun mengingat kerugian yang ditimbulkan akibat pengrusakan kebun sawit sejumlah warga tersebut telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, bahkan membuat mereka kehilangan mata pencaharian, tegas Mardan. (a30/C)

  • Bagikan