Scroll Untuk Membaca

Sumut

Progres Penegasan Batas Daerah P.Siantar Dan Simalungun Terus Berlanjut

Wali Kota Susanti Dewayani (dua kiri) menghadiri rapat pembahasan penyelesaian penegasan batas daerah antara Kota Pematangsiantar dengan Kab. Simalungun di ruang satu lantai dua kantor Gubsu di Kota Medan, Jumat (11/8) sore.(Waspada-Ist).
Wali Kota Susanti Dewayani (dua kiri) menghadiri rapat pembahasan penyelesaian penegasan batas daerah antara Kota Pematangsiantar dengan Kab. Simalungun di ruang satu lantai dua kantor Gubsu di Kota Medan, Jumat (11/8) sore.(Waspada-Ist).

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Progres penyelesaian penegasan batas daerah Kota Pematangsiantar dan Kab. Simalungun terus berlanjut.

Wali Kota Susanti Dewayani menyatakan berkomitmen menyelesaikan persoalan itu saat menghadiri bersama perwakilan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga, rapat pembahasan penyelesaian penegasan batas daerah antara Pematangsiantar dengan Simalungun di ruang satu lantai dua kantor Gubsu di Kota Medan, Jumat (11/8) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Progres Penegasan Batas Daerah P.Siantar Dan Simalungun Terus Berlanjut

IKLAN

Menurut Wali Kota, dengan adanya ketidaksinkronan batas daerah Pematangsiantar dengan Simalungun, tentunya ada kebijakan di kedua daerah yang terkendala.

Wali Kota menambahkan saat ini Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pematangsiantar dan Simalungun telah melakukan survei ke lapangan serta melakukan sinkronisasi untuk titik batas kedua daerah itu.

“Kami apresiasi kepada tim yang telah bekerja. Kita berharap menjadi bahan untuk dapat melanjutkannya bersama kepala daerah yang akan mengajukannya ke Kemendagri. Ini menjadi tugas kami selaku pimpinan daerah untuk melakukan kesepakatan,” lanjut Wali Kota.

Pada kesempatan itu, Wali Kota mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Simalungun atas kebersamaan selama ini di dalam menyikapi soal tapal batas kedua daerah. “Terimakasih juga kepada Pemprovsu yang telah memfasilitasi kegiatan itu.”

Sementara, Kabag Tata Pemerintahan Setdako Pemko Robert Sitanggang menyebutkan Pemprovsu akan melakukan kordinasi secara langsung dengan Pemkab Simalungun dan Pemko Pematangsiantar guna percepatan kesepakatan batas daerah.

Penyelesaian batas daerah pada tingkat Tim PBD kedua daerah, menurut Robert telah selesai melaksanakannya dengan adanya berita acara yang telah ada penandatangan Tim PBD di tiap kecamatan yang berbatasan.

“Berdasarkan hal itu, hasil penegasan batas pengajuannya ke kedua kepala daerah untuk proses penandatanganan kesepakatan bersama kepada daerah, yang akan mengajukannya ke Kemendagri untuk melakukan revisi atas Permendagri No. 119 tahun 2022,” imbuh Robert.

Pemerintah Pemprovsu sendiri, lanjut Robert, menyatakan berkomitmen memfasilitasi dan mendukung serta akan mengundang kembali kedua daerah untuk penyelesaian batas daerah Pematangsiantar dengan Simalungun.

Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprovsu Basarin Yunus Tanjung, Asisten Pemkab Simalungun Albert R Saragih, Biro Pemerintahan dan Otda Pemprovsu Juliadi Zurdani Harapa, Biro Hukum Pemprovsu Dwi Aries Sudarto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pematangsiantar Junaedi A Sitanggang dan Kaban BP3D Dedi Idris Harahap serta lainnya.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE