Scroll Untuk Membaca

Sumut

Progres Bangunan Kantor Bupati Palas Sudah 78 Persen, Zero Accident

Progres Bangunan Kantor Bupati Palas Sudah 78 Persen, Zero Accident

SIBUHUAN (Waspada): Progres Pembangunan kantor Bupati Padanglawas (Palas) dengan nilai kontrak Rp34,8 M, kini progresnya sudah mencapai 78 persen, zero accident.

Dadan Hendra Kurniawan, ST, selaku projek manejer PT Rido Anugrah, Selasa (1/11) saat ditemui di.lokasi mengatakan bahwa pekerjaan saat ini sudah memasuki minggu ke 23, dengan progres mencapai 78 persen.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Progres Bangunan Kantor Bupati Palas Sudah 78 Persen, Zero Accident

IKLAN

Dikatakan, seluruh pekerja PT Ridho Anugrah, sudah dimasukkan menjadi anggota atau peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 90 pekerja yang ada saat ini.

Dan setiap hari Senin, semua pekerja di apel dan dilakukan pemeriksaan alat pengaman kerja (APK) untuk menjaga keselamatan para pekerja. Sehingga sampai sekarang belum ada kecelakaan kerja.

Pemasangan atap yang dipakai untuk kantor Bupati Palas dari onduline warna eboni black yang dipesan langsung dari pabrik di Jakarta.

Karena atap onduline warna eboni black memiliki banyak keunggulan. Dan sekarang atap sudah selesai terpasang, sehingga tidak ada kendala cuaca untuk pekerjaan bagian dalam.

Sebelumnya juga Kepala dinas PU Padanglawas, Ahmad Yani Pohan, ST melalui Kabid Cipta Karya, Yudi Harahap, ST, telah bersama-sama melakukan perhitungan terkait progres pembangunan Kantor Bupati, dan dari hasil perhitungan bersama sudah mencapai 78 persen.

Dinas PU terus lakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek pembangunan kantor Bupati Palas itu langsung di lapangan supaya hasilnya sesuai kontrak dan harapan. (a30/B)

Keterangan foto: Progres Pembangunan Kantor Bupati Padanglawas kini sudah mencapai 78 persen. (Waspada.id/Idaham Butar Butar/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE