PALAS (Waspada): Keprofesionalan kerja dan Integritas 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) diragukan dan kembali dipertanyakan.
Sebelumnya, KPU Palas dalam penetapan tema debat diduga telah mencaplok jargon Paslon 02 yang menyisipkan kata “Adil” pada tema tersebut. Kemudian, pada proses debat berlangsung yang disiarkan live di televisi itu kembali menyebutkan “Luruskan Niat” yang diketahui merupakan slogan Paslon 01.
Demisioner KPU Palas Amran Pulungan, SE, MSP, menanggapi kejadian itu menyampaikan terkejut atas kinerja komisioner KPU Palas yang dinilai asal kerja dalam kerja target tahapan yang notabenenya kurang perencanaan.
“Penyelenggara pemilu sudah seharusnya dan wajib memiliki profesionalisme dalam bekerja. Namun, kita heran yang dipertontonkan komisioner KPU Palas di Pilkada kali ini,” ucapnya.
Amran mengatakan atas kondisi tersebut dapat menimbulkan berbagai perspektif yang kurang baik terhadap kinerja KPU Palas dan integritas kelima komisioner patut dipertanyakan.
Seperti halnya debat yang pertama dilakukan perlu ada evaluasi. Mengingat kejadian pencablokan jargon salah satu calon sebelumnya dalam isi tema debat pertama. Kendatipun dilakukan perubahan setelah ada proses di Bawaslu untuk direkomendasikan perubahan.
“Anehnya terjadi lagi kejadian saat berdoa di acara debat yang menyebutkan jargon salah satu calon. Ini konyol namanya dalam penyelenggara. Apa lagi tim perumus yang diangkat KPU Palas salah satu mantan Ketua KPU Sumut yang seharusnya lebih tahu dan faham etika dalam pelaksanaan debat,” tegasnya.
Ia menambahkan, perihal pemilihan saluran televisi seharusnya tim perumus dan KPU mempertimbangkan kondisi wilayah Palas. Sebab, masih banyak saluran televisi yang salurannya bagus dan mudah diakses di wilayah tersebut.
“Kalau hanya di link YouTube KPU Palas yang dibuka, bagusan tidak usah pakai saluran televisi biar lebih irit penggunaan anggarannya,” kata Amran Pulungan yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembaharuan Indonesia (LP2I) itu.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya dalam perencanaan debat yang dinilai kurang profesional tersebut, sehingga menyebabkan independensi para penyelenggara turut dipertanyakan.
Ke depan, ia berharap untuk debat kedua nantinya agar memiliki perencanaan yang lebih baik dan matang. Jangan sampai terjadi lagi sedemikian yang memalukan, karena kejadian itu sangat patal dalam berdemokrasi, berimbas pada ketidaknetralan penyelenggara pemilukada.
“Kita khawatir kejadian ini juga bisa berimbas pada DKPP. Untuk itu perlu dilakukan perbaikan, terlebih dana Pilkada Palas termasuk memadai dan tidak sedikit. Jadi jangan dibuat kerjaan yang tidak profesional,” tegasnya.
Komisioner KPU Palas Divisi SDM Muhammad Ananda Mardin Harahap melalui seluler dan pesan singkat WhatsApp belum bisa dihubungi dan belum diperoleh keterangan maupun tanggapannya terkait dugaan pencaplokan jargon kedua Paslon itu. (cms)