Scroll Untuk Membaca

Sumut

Problem Tak Urung Usai, Pengerjaan Titi Rambin Kuala Beringin Terhenti Seminggu

Titi rambin menuju situs budaya makam Tengku Raden di Desa Kuala beringin, Labura. (Waspada/ist)
Titi rambin menuju situs budaya makam Tengku Raden di Desa Kuala beringin, Labura. (Waspada/ist)

AEKKANOPAN (Waspada): Mencapai satu minggu pelaksanaan pengerjaan proyek titi rambin menuju makam Tengku Raden di Desa Kuala beringin Kecamatan Kualuh hulu Kabupaten Labuhanbatu utara (Labura) berbiaya sebesar Rp.927.400.000 yang dikerjakan oleh CV. Kita Rimba Berkarya, terhenti.

Terhentinya pengerjaan akibat adanya problem antar warga yang tak juga rampung diselesaikan oleh pihak Pemerintahan desa Kuala beringin dan pihak penyedia pekerjaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labura.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Problem Tak Urung Usai, Pengerjaan Titi Rambin Kuala Beringin Terhenti Seminggu

IKLAN

Sebelumnya waspada.id hari Senin (14/11) memberitakan, jika terhentinya pekerjaan disebabkan datangnya protes salah seorang warga Desa Kuala beringin, Ilham Siahaan, yang menolak untuk di lakukannya penebangan terhadap pohon kelapa sawit miliknya yang berada tepat di tengah rencana lantai titi rambin.

Semula, Ilham Siahaan memberi izin atas lahan miliknya dijadikan sebagai lokasi dibangunnya pondasi dan tiang penahan kabel titi rambin.

Akan tetapi dirinya menolak, dikarenakan ditutupnya jalan utama untuk masuk menuju ke titi rambin menuju situs budaya makam Tengku Raden dengan pemasangan portal besi oleh salah seorang warga pemilik tanah.

” Sebelum portal jalan dibuka serta dinyatakan dengan tertulis dapat digunakan oleh masyarakat umum secara bebas, maka saya tidak akan memberikan izin penebangan pohon kelapa sawit milik saya, ” ujar Ilham kala itu.

Akibatnya, pelaksanaan pekerjaan untuk pemasangan lantai titi rambin menjadi terhenti dan tidak dapat dilanjutkan oleh pihak rekanan, sebelum problem tersebut diselesaikan.

Kondisi ini tentu berdampak pada waktu pekerjaan, dimana pada papan informasi proyek tertulis masa pelaksanaan pekerjaan selesai di bulan Nopember tahun ini.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Rusdi Efendi Piliang, Mpd, mengakui jika hingga saat ini problem tersebut belum tuntas dan sedang dalam upaya penyelesaian, Kamis (17/11).

” Kemarin sudah mau rampung, tinggal sekitar 30% lagi pengerjaannya. Namun terhenti karena adanya sengketa tanah, karena ada istilah palang buka tutup, ” jelasnya.

Kabid Rehabilitasi dan Kontruksi BPBD Labura ini juga menerangkan, jika persoalan tersebut sesegera mungkin harus dapat diselesaikan. Bahkan, ia juga telah meminta bantuan pada anggota DPRD Labura, Ismarlin Pane, putra daerah Desa Kuala beringin untuk membantu menyelesaikan problem tersebut

” Intinya kita berusaha untuk segera menyelesaikan masalah ini, kemarin juga saya sudah dua kali jumpa dengan kades Kuala beringin, agar segera menyelesaikan sengketa tersebut. Kita tunggu saja dulu ya bang, Insya Allah hari Jum’at saya kesana lagi, mohon doa nya agar persoalan ini segera selesai, ” jelasnya. (Cim)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE