P.SIDIMPUAN (Waspada): KR, 28, seorang pria dewasa warga Kabupaten Mandailing Natal yang sebagai buruh pabrik tahu di Kota Padangsidimpuan, ditangkap Polisi karena telah mencabuli dua bocah laki-laki di tempat kosnya.
“Saat kita amankan, ratusan massa sudah berkumpul dan nyaris menghakimi pelaku,” terang Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, Sabtu (15/2/2025).
Kejadian berawal pada Kamis (13/2/2025) malam, ketika orangtua salah satu korban merasa sangat keberatan dan menyambangi pelaku di tempat kosnya. Massa berdatangan dan untung saja pihak kepolisian cepat mengetahui info ini dan mengamankan KR.
![Pria Warga Madina, Cabuli 2 Bocah Laki-laki Di Sidimpuan Pria Warga Madina, Cabuli 2 Bocah Laki-laki Di Sidimpuan](https://www.waspada.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250215-WA0162.jpg)
Diceritakan, pada siang harinya, KR memanggil seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun untuk minta tolong dibelikan kartu voucher telepon. Setelah anak itu membelikannya, KR mengajak masuk ke dalam kost dan disitulah ia cabuli bocah itu.
Saat si bocah hendak pulang, KR memberi uang Rp2 ribu dan minta kejadian cabul itu tidak diceritakan kepada siapapun. Namun si bocah tidak peduli dan menjelang malam harinya ia ceritakan kejadian itu ke orangtuanya.
Orangtua korban emosi dan mendatangi KR. Massa juga berdatangan ke lokasi dan nyaris menghakimi pria cabul itu. Untung saja pihak kepolisian sigap dan cepat ke lokasi mengamankan warga Madina tersebut.
Kepada Polisi, KR mengaku pada 10 hari sebelumnya ia telah berbuat hal serupa terhadap seorang bocah laki-laki lainnya. Hingga kini, KR mengaku masih melakukan perbuatan cabul tersebut kepada dua bocah tetangga kos-kosannya.
Kasus ini mendapat perhatian serius pengurus Burangir, lembaga yang selama ini konsern terhadap perlindungan perempuan dan anak. Bersama UPTD PPA Padangsidimpuan mereka melakukan pendampingan pada korban. (a05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.