Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pria Lansia Meninggal Dunia Saat Jaga Gudang

Pria Lansia Meninggal Dunia Saat Jaga Gudang
Kasat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar AKP Banuara Manurung (paling kiri berdiri) langsung turun ke lapangan ketika mendapat informasi temuan mayat seorang penjaga gudang mebel, korban Suhaedi, 69, di gudang meubel Jati Mas, Jl. Medan, Km 5,5, Kel. Naga Pita, Kec. Siantar Martoba, Sabtu (8/4) pukul 07:50.(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pria lanjut usia (lansia), korban Suhaedi, 69, warga Dusun I Dolok Maraja, Desa Dolok Maraja, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun meninggal dunia saat menjaga gudang.

Saksi mata menemukan korban dalam keadaan tewas dalam posisi berbaring menyamping ke kiri di dalam gudang meubel Jati Mas, Jl. Medan, Km 5,5, Kel. Sumber Jaya, Kec. Siantar Martoba, Sabtu (8/4) pukul 07:50.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pria Lansia Meninggal Dunia Saat Jaga Gudang

IKLAN

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung menyebutkan korban merupakan karyawan yang bekerja di gudang mebel Jati Mas dan bertugas sebagai penjaga gudang serta sebelum menemukannya meninggal, korban bertugas menjaga gudang pada malam hari.

Menurut istri korban, sebelum meninggal, korban telah mempunyai riwayat sakit perut, hingga sering mengeluhkan sakit dan sebelum menemukannya meninggal dunia, istri korban menyarankan agar korban tidak usah bekerja.

Namun, korban tetap ingin bekerja, hingga istri korban memberikan obat-obatan serta botol yang berisi air panas untuk antisipasi bila perut korban kembali kambuh sakitnya.

Pada Sabtu (8/4) pukul 07:50, saksi James Anggiat Nababan, 42, yang akan menggantikan korban menjaga gudang, menemukan korban telah meninggal dunia dalam posisi berbaring menyamping ke kiri dan dari mulut korban ada bekas muntah cairan seperti kopi.

Dari barang pribadi korban, ada obat-obatan pereda sakit perut dan satu botol berisi air. Pihak kepolisian yang datang setelah mendapat laporan temuan mayat itu, membawa korban ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk visum et repertum (VER) mayat, sedang para saksi, pihak Polsek Siantar Martoba membawa mereka ke Mapolsek untuk meminta keterangan mereka.

Dari hasil pemeriksaan korban di RSUD, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan setelah pemeriksaan para saksi di Polsek Siantar Martoba, istri korban bermohon agar tidak melakukan otopsi dengan membuat surat permohonan dan pernyataan.

Kasat Reskrim menyebutkan, setelah membuat surat permohonan dan pernyataan, keluarga korban membawa korban ke rumah duka untuk menyemayamkannya sebelum penguburan.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE