Scroll Untuk Membaca

Sumut

Potensi Kecurangan Pemilu Bisa Dari Penyelenggara

Potensi Kecurangan Pemilu Bisa Dari Penyelenggara
PESERTA sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024 foto bersama. Waspada/Valen

SAMOSIR (Waspada): Potensi pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu (pemilihan umum) bisa terjadi dari peserta Pemilu, penyelenggara KPU dan bahkan Bawaslu sendiri. 

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Samosir, Robinson Simarmata, Jumat (9/2) saat menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel JTS, Kec. Pangurururan, Kab. Samosir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Potensi Kecurangan Pemilu Bisa Dari Penyelenggara

IKLAN

“Oleh sebab itulah, maka kami mengajak bapak dan ibu yang hadir disini supaya kita sama-sama berkontribusi dan melakukan pengawasan dalam Pemilu nanti,” kata Robinson.

Kepada wartawan, Robinson juga berharap turut serta mendukung pengawasan Bawaslu. “Terkhusus kepada sahabat wartawan, apabila ada pelanggaran yang ditemukan silahkan disampaikan ke Bawaslu. Nanti akan kami pilah apakah itu pelanggaran administrasi ataupun pelanggaran pidana,” imbuhnya.

Sedangkan Bidang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Samosir, Jonsen Situmorang mengatakan, bahwa urgensi keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu sangat dibutuhkan.

“Untuk meningkatkan kualitas Pemilu yang demokratis, melindungi hak seluruh warga masyarakat, memastikan pemilu bersih, transparan dan berintegritas. Maka semua elemen diharapkan berpartisipasi. Termasuk dalam hal pengawasan,” tandas Jonsen.

Sementara Kasat Intelkam Polres Samosir, AKP Liber Marpaung mengatakan, pihaknya siap mengamankan Pemilu di Samosir dan sudah menyiapkan pasukan di Bawaslu, KPU, gudang logistik dan TPS sebanyak 130 personil. “Polri yang pengamanan di TPS harus wajib mengawal sampai hasil perhitungan suara hingga ke ruangan logistik dan hasil suara dikirim ke KPU. Jadi kesiapan Polri sudah kuat,” katanya.(cvs/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE