Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Telunkenas Akan Patroli Rutin Lokasi Rawan Narkoba

Kapolsek Talunkenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang saat menggelar pertemuan dengan Kades dan tokoh masyarakat di Goa Ergendang Dusun I Desa Penungkiren. (Waspada/ist)
Kapolsek Talunkenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang saat menggelar pertemuan dengan Kades dan tokoh masyarakat di Goa Ergendang Dusun I Desa Penungkiren. (Waspada/ist)

DELISERDANG (Waspada): Jajaran Polsek Talunkenas, Polresta Deliserdang, akan melakukan patroli rutin di lokasi objek rawan peredaran narkoba, terutama komplek sekolah, pada jam-jam ketika tidak ada aktivitas sekolah.

“Patroli dilakukan sebab besar kemungkinan pada jam-jam ketika tidak ada aktivitas sekolahlah waktu yang akan dimanfaatkan pelaku narkoba,” kata Kapolsek Talunkenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang Sp.d, kepada Waspada.id, Kamis (25/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Telunkenas Akan Patroli Rutin Lokasi Rawan Narkoba

IKLAN

Menurut Jurnal, pihaknya melakukan patroli tersebut setelah menggelar pertemuan dengan para Kepala Desa dan tokoh masyarakat pada acara tatap muka, di Goa Ergendang Dusun I Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Rabu, (24/5).

Katanya, selain mencegah peredaran narkoba, kegiatan tatap muka ke seluruh desa di wilayah wilayah hukum Polsek Talun Kenas juga untuk mengantisipasi pelanggaran tindak pidana lainya yang meresahkan masyarakat. “Jadi kita ingin berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan masukan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Talunkenas,” katanya.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah Kepala Desa (Kades) diantaranya Kades Laurakit Adinta Barus, Kades Rambai Edi Syahputra Sembiring, Kades Penungkiren Medan Tarigan, serta para tokoh masyarakat.

Kegiatan tatap muka dengan para Kades dan tokoh masyarakat yang digelar jajaran Polsek Talun Kenas ini dalam rangka mendengarkan langsung informasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). (a16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE