SIMALUNGUN (Waspada): Polres Simalungun melalui Polsek Tanahjawa berhasil mengamankan 1 unit mesin meja judi gelper dalam operasi penggerebekan di warung kopi Gerebek Warung Kopi milik Parluhutan Sinaga di Huta III, Dusun Pining I, Nagori Bosar Galugur, Kec. Tanahjawa, Kab. Simalungun, Sabtu (8/6/2024) pukul 15.30 Wib.
Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Simalungun, AKBP Choky S Meliala, sebagai tindaklanjut aduan masyarakat terkait praktek perjudian di kedai kopi dimaksud.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi dan Kapolsek Tanahjawa Kompol Asmon Bufitra, membenarkan adanya operasi tersebut.
” Benar, Unit Reskrim Polsek Tanahjawa bersama Tim Jatanras Polres Simalungun telah berhasil mengamankan 1 alat yang diduga digunakan untuk praktik perjudian, yaitu satu unit meja judi jenis Gelper,” jelas AKP Ghulam, dikonfirmasi Minggu (9/6).

Dikatakan, Sabtu (8/6) sekira pkl. 15.00 WIB, Kapolsek Tanahjawa Kompol Asmon Bufitra dan Plt. Kanit Reskrim Iptu Lumban Sirait, bersama anggota Jatanras Polres Simalungun, segera merespon informasi dari masyarakat itu dan mendatangi langsung lokasi warung kopi milik Parluhutan Sinaga di Huta III, Dusun Pining I, Nagori Bosar Galugur.
Setibanya di warung kopi tersebut petugas menemukan satu unit meja judi jenis Gelper. Namun, tidak ada orang yang sedang bermain di meja judi tersebut saat penggerebekan berlangsung.
Satu unit meja judi gelper tersebut menjadi barang bukti dan dibawa ke Mako Polsek Tanahjawa. ” Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan Jatanras Polres Simalungun sedang mencari pemilik meja judi tersebut untuk diproses lebih lanjut,” sebut AKP Ghulam.
Sementara, Kapolsek Tanahjawa, Kompol Asmon Bufitra, menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan di sekitar mereka, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
” Jika ada yang mencurigakan segera laporkan kepada kami,” ucap Kompol Bufitra singkat.(a27)