Polsek Tamora Tangkap Pencuri Ganjal Mesin ATM Pakai Tusuk Gigi

  • Bagikan

DELISERDANG (Waspada): Personel unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa (Tamora) menangkap seorang pelaku pencurian yang punya modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan menggunakan tusuk gigi. Sedangkan seorang temannya hingga kini masih diburon.

“Modus pencuriannya mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi dan berpura-pura bantu korban lalu mengganti ATM korban,” kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit melalui Kanitreskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu OJ Samosir, Kamis (30/6) di Mapolsek Tamora.

OJ Samosir menjelaskan, yang menjadi korban adalah Janu, 34, warga Gang Meranti, Dusun 3B, Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. Dimana insiden itu berlangsung saat korban sedang menarik uang tunai di ruangan ATM Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dusun IV, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa pada Jumat (24/6) sekira pukul 11.30 WIB. Saat itu tersangka berinisial HH warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan telah menunggu di lokasi.

“Junu saat itu hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada di kompleks SPBU. Karena kartu ATM nya tidak bisa masuk ke dalam mesin ATM, dia dibantu pria lain (tersangka HH) untuk memasukkan kartu ATM nya, namun saat memasukkan pin-nya, nomornya tetap salah hingga 3 kali. Selanjutnya korban pergi ke Bank dan mengetahui bahwa saldonya sudah berkurang Rp500 ribu dan ternyata kartu ATM nya sudah ditukar oleh pelaku,” ujarnya.

Kemudian lanjut OJ Samosir, setelah melihat rekaman CCTV pada mesin ATM itu, korban mencurigai pria yang berpura-pura menolong, selanjutnya dia membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjungmorawa. Namun saat melakukan olah TKP di areal SPBU tersebut, ternyata tersangka HH berada di lokasi, hendak mencuri uang pemilik ATM yang lain.

Menurut OJ Samosir, dalam pemeriksaan, tersangka HH mengaku memasukkan tusuk gigi yang telah dimodifikasi ke dalam lubang mesin ATM. Saat tersangka tidak bisa memasukkan kartu ATM-nya, dia berpura-pura membantu namun menukar kartu ATM nya dengan ATM yang sudah dipersiapkannya sembari mencabut tusuk gigi yang terganjal serta menghapal nomor pin yang dimasukkan pemilik ATM.

“Tersangka HH mengaku saat beraksi mengganti kartu ATM orang lain, dia dibantu temannya sedang hasil pencurian uang itu dibaginya,” ungkap OJ Samosir.

Dalam kasus itu, Polsek Tanjungmorawa mengamankan barang bukti, tusuk gigi yang dibentuk, uang tunai Rp34 ribu, 9 unit kartu ATM, buku rekening BRI dan potongan gergaji besi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka menjalani pemeriksaan dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tanjung Morawa,” tegas OJ Samosir. (a16).

Teks foto: Kanitreskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu OJ Samosir saat mengintrogasi tersangka. (Waspada/Edward Limbong).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *