Pelaku pencurian rumah warga di Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat diringkus polisi, Senin(15/1/24). Waspada/ist
LANGKAT (Waspada): Satu pelaku pencurian rumah warga di Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat diringkus polisi, Senin(15/1/24).
Informasi yang diperoleh, rumah korban Hoddy Marisi Batubara yang berlokasi di Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat dibobol maling pada saat pergi liburan Tahun Baru 2024 dengan keluarga.
Adapun beberapa barang milik korban yang hilang diantaranya ; delapan lembar uang euro, uang tunai senilai Rp . 4.000.000, seutai kalung berlian, satu unit leptop, satu unit tablet Vava, dua jam tangan dan sepasang sepatu futsal milik Hoddy Marisi Batubara .
AKP Ferry Ariandy menyebut pihaknya mengamankan pelaku pada Senin (15/01/24) di daerah Kecamatan Stabat. Polisi akan menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.
“Sudah kita lakukan penangkapan RM, hari Senin di daerah Kecamatan Stabat dan sekarang masih dalam penyelidikan kita.
“Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dari pelaku didapati barang bukti hasil kejahatan yang dimasih disimpan dirumahnya.” ungkap AKP Ferry.
Terpisah Kasihumas Polres Langkat AKP Rajendra kusuma saat dikonfimasi, Selasa (16/1/24)membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di kediaman Hoddy Marisi Batubara
“Benar kita sudah berhasil menangkap pelaku tersebut, saat ini kita sedang menyelidiki kasusnya.” Jelas AKP Rajendra Kusuma.(cbap)