BINJAI (Waspada): Reskrim Polsek Selesai Minggu (10/4) ringkus tersangka pelaku curanmor(pencurian sepeda motor) yang terjadi di Desa Selayang Pulau Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Tersangka Hr alias Along (46) penduduk Selayang Kecamatan Selesai Langkat ditangkap personil Reskrim Polsek Selesai didaerah Dusun I Desa Timbang Lawan Kecamatan Bahorok Langkat.
Keterangan yang berhasil dikumpulkan waspada dilapangan, Jumat (8/4) korban Hermanto Harianto Hutabarat (44) warga Selayang Kecamatan Selesai Kab Langkat memarkirkan sepeda motor warna biru supra x 125 BK 2320 RAS ditempat ia berkerja di Pante Dsn pulo Desa selayang Baru Kec. Selesai Kab. Langkat .
kemudian pelaku secara diam diam mendatangi sepeda motor korban lalu membawa kabur.
Ketika korban hendak kembali dihatnya sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi ditempat semula. Melihat kejadian itu korvan menjadi terkejut, lalu diadakan pencarian namun tidak ketemu dan hari itu juga dilaporkan ke Polsek Selesai.
Kemudian pihak Polsek Selesai hari itu juga mengadakan penyelidikan dan mengetahui indititas pelaku pencyrian tersebut. Kemudian mengadakan pengejaran kerumah tersangka namun tidak berhasi.
Pihak Reskrim Polsek Selesai Minggu (10/4) mendapat informasi bahwa tersangka Hr alias Along berada di Desa Timbang Lawan Kec Bahorok Kab Langkat, lalu personil Polsek Selesai mengadakan mengadakan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka disalah satu rumah warga.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi ketika dikonfirmasi waspada Senin(11/4) tentang penangkapan tersangka pelaku curanmor, pihaknya membenarkan.
“Yah kini tersangka sudah kini amankan di Polsek Selesai”, ucap Junaidi(a03).