Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Perdagangan Amankan Pelaku Perjudian Jenis Tebak Angka

Polsek Perdagangan Amankan Pelaku Perjudian Jenis Tebak Angka

SIMALUNGUN (Waspada): Polsek Perdagangan Resort Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa diduga pelaku perjudian tebak angka jenis Sidney dan Singapura di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (19/10/2022) sekira Pkl.14.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia, membenarkan adanya penangkapan seorang laki-laki diduga sebagai pelaku perjudian tebak angka. Menurutnya, penangkapan itu merupakan bentuk komitmen personel Polres Simalungun Polsek Perdagangan untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Perdagangan Amankan Pelaku Perjudian Jenis Tebak Angka

IKLAN
Polsek Perdagangan Amankan Pelaku Perjudian Jenis Tebak Angka

” Benar personel Reskrim Polsek Perdagangan ada mengamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana perjudian tebakan angka jenis Sidney dan Singapura. Laki-laki yang ditangkap berinisial RT, 35, warga Lingkungan-VI Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek Perdagangan menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu warung di Lingkungan-VI Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, sedang berlangsung kegiatan perjudian tebak angka Togel jenis Sidney dan Togel.

Menyikapi informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Edy Syahputra, melakukan penyelidikan dan pengintaian di tempat sebagaimana disebutkan warga. Tanpa mengalami kesulitan berarti, petugas Unit Reskrim berhasil mengamankan pria yang berinisial RT, 35, bersama barang bukti berupa 2 lembar kertas yang berisikan pesanan tebakan angka, 1 buah pulpen, 1 unit Hp Nokia tipe 105 warna hitam yang berisikan pesanan nomor angka tebakan, 1 unit Hp Android merk Samsung A 03, uang tunai sebesar Rp107.000 uang hasil perjudian angka tebakan jenis  Singapure, uang tunai sebesar Rp1.036.000, uang hasil perjudian angka tebakan jenis  Sidney.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini RT dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Perdagangan untuk proses hukum selanjutnya.(a27).

Ket.gbr: Pelaku RT dan barang bukti saat diamankan di Polsek Perdagangan.(Waspada/ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE