PERBAUNGAN (Waspada): Dalam sepekan terakhir, Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan 8 orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan perjudian.
Ke 8 tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan pihak Polsek Perbaungan Polres Sergai dari 5 kasus tindak pidana Curat, Curanmor dan judi.
Ungkapan tersebut disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, Danramil Perbaungan Kapten Inf Abdul Malik, dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda L Torosky RBP Manik saat press realease pengungkapan 5 kasus tindak pidana Curat, Curanmor dan judi di Mapolsek Perbaungan, Rabu (31/7).
“Kita mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dalam waktu sepekan ini berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Perbaungan,” ungkap AKBP Jhon Hery.
Dipaparkan Kapolres AKBP Jhon Hery bahwa 5 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri dari, 3 kasus curat dengan 6 orang tersangka yakni, pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengamankan 4 orang tersangka yang merupakan pelaku dan penadah masing-masing berinisial AS (
,42, MDL, 42, ZN, 36, dan EP ,30,
Selanjutnya imbuh Kapolres, kasus pencurian handphone dengan mengamankan seorang tersangka berinisial AD ,26, dan kasus pencurian televisi dengan mengamankan seorang tersangka berinisial M ,49,
Selain kasus Curat, lanjut Kapolres, Unit Reskrim Polsek Perbaungan juga berhasil mengungkap kasus menonjol lainnya seperti, kasus penggelapan sepeda motor dengan mengamankan seorang tersangka berinisial RE ,24, dan kasus judi online Vantogel dengan mengamankan seorang pelaku berinisial IK ,22,
“Ke-8 tersangka ini sedang dalam proses pemberkasan agar segera dilimpah ke JPU untuk disidangkan,” terang AKBP Jhon Hery.
Kapolres Sergai juga menghimbau, mengingat tingginya kasus curat maupun tidak pidana lainnya yang terjadi, dirinya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan Harkamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila mengetahui ada terjadinya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas AKBP Jhon Hery di sela press realease pengungkapan Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang berhasil mengamankan 8 tersangka curat, curanmor dan judi dari 5 kasus dalam sepekan terakhir.(a15/cmw)