Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Marbau Bakar Sarang Narkoba

Polsek Marbau Bakar Sarang Narkoba
Pelaku HP alias Bolong di Polsek Marbau bersama barang bukti.(Ist)

RANTAUPRAPAT (Waspada): Petugas Reskrim Polsek Marbau menangkap seorang pelaku dan membakar lokasi sarang narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafruddin, Rabu (17/7). Menurut Syafruddin peristiwa itu terjadi Selasa (16/7) sekira pukul 18.20. Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Marbau Bakar Sarang Narkoba

IKLAN

Petugas menangkap pelaku narkoba HP alias Bolong, 34, warga Desa Simpang Empat- Marbau dan membakar tempat lokasi sarang narkoba yang berada di pinggiran perladangan masyarakat di Desa Marbau Selatan, Kabupaten Labura.

“Selama ini lokasi itu dijadikan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba,” paparna.

Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat dimana masyarakat sudah gerah dan tak nyaman atas lokasi sarang narkoba di desa itu.

Polsek Marbau Bakar Sarang Narkoba

Kapolsek bersama Kanit Reskrim Iptu Sarwedi Manurung kemudian mengajak tokoh masyarakat Indra Dewa Batubara, Kepala Desa Marbau Selatan Marlin, Kepala Dusun VI Juli Murdianto melakukan penggrebekan sebagai bentuk komitmen bersama untuk melawan dan memutus rantai peredaran narkoba.

Pada penggerebekan itu, papar Kasi Humas, petugas juga menyita barang bukti berupa plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu-sabu seberat 0,15 gram, 2 kaca pirek berisi kristal putih masing-masing seberat 1,68 gram dan 1,57 gram, 2 kaca pirek kosong, 8 plastik klip kosong, 3 sekop kecil dari pipet dan 1 alat hisap (bong) dari botol minuman merk Lasegar.

Setelah penangkapan, tim bersama perangkat desa melakukan pembersihan lokasi. Pondok yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba dirobohkan dan dibakar. Langkah ini diambil untuk memastikan tempat tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal.

Selain tindakan represif, Polsek Marbau juga memberikan edukasi kepada masyarakat setempat. Mereka menghimbau agar warga menjauhi narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. (a07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE