Polsek Lahusa Didesak Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Dan Pengeroyokan

  • Bagikan
Polsek Lahusa Didesak Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Dan Pengeroyokan
Cerda Harefa warga Desa Hili Gambukha, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias  Selatan terpaksa harus menjalani perawatan usai dianiaya dan dikeroyok oleh sejumlah pelaku, Minggu (29/12) lalu. Waspada/Ist

LAHUSA, Nisel (Waspada): Polsek Lahusa, didesak segera menangkap dan menahan para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Cerdas Harefa warga Desa Hili Gambukha, Kecamatan Lahusa.

Desakan itu disampaikan orangtua korban, Sokhizonekhe Harefa kepada Waspada, Jumat (3/1).

Sokhizonekhe menuturkan, kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anaknya yang terjadi pada 29 Desember 2024 lalu, mengakibatkan korban terpaksa menjalani rawat inap selama tiga hari di Puskesmas Lahusa karena mengalami luka robek di atas kening dan bagian belakang kepala bengkak serta dada lebam.

Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terjadap anaknya tersebut telah dilaporkannya ke Polsek Lahusa pada.31 Desember 2024 sesuai bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/XII/2024/SPKT/POLSEK LAHUSA/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 31 Desember 2024.

Menurut Sokhizonekhe Harefa, penganiayaan dan pengeroyokan anaknya berawal  ketika pelaku  TB alias Ama Berkat dan teman-temannya inisial SB alias Ama Festa, TB alias Ama Bram dan AB sedang minum tuak suling (Tuo Nifaro) sekaligus karaokean di rumah Faoziduhu Bu’ulolo alias Ama Radi, Minggu (29/12) lalu.

“Pada Minggu malam tersebut para terduga pelaku dan teman temannya sedang minum tuak sekaligus karaoke di samping rumahnya, tepatnya  di rumah Faoziduhu Bu’ulolo alias Ama Radi sambil minum tuak suling (Tuo Nifaro),” tutur Sokhizonekhe Harefa.

Sekira pukul 21.30 WIB, pemilik rumah Faoziduhu Buulolo meminta para pelaku untuk menghentikan karaokean karena sudah larut malam dan lingkungan sekitar merasa terganggu,.

Setelah berhenti karaokean, selanjutnya, TB dan teman-temannya menyalakan petasan dan bekas puntung petasan tersebut mereka lempar ke dinding rumah Sokhizoneke.

“Karena  ada bunyi lemparan di dinding rumah, saya melihat keluar. Para pelaku dan teman-temannya terlihat berjalan melewati rumah saya. Salah seorang pelaku inisial AB  mengatakan “Bukalah mulutmu,” tutur Sokhizonekhe.

Pada saat itu Sokhizonekhe tidak menanggapi atas perkataan yang dilontarkan oleh AB dan memilih untuk menghindar.

Sekira sepuluh menit kemudian, TB dan kawan-kawan kembali mendatangi rumah Faoziduhu Bu’ulolo tempat merka karaoke semula. 

“Pada saat itu saya dan Tandanihaogo Harefa sedang membicarakan proses rencana kerja pada proyek air bersih desa, tiba-tiba TB mengucapkan kata kasar kepada saya,” ujar Sokhizonekhe.

Mendengar kata-kata kasar yang ditujukan kepada orangtuanya, korban Cerdas Harefa keluar dari rumahnya dan menghampiri untuk menanyakan kepada TB mengapa berkata kasar kepada orangtuanya.

Tak terima teguran yng disampaikan Cerdas Harefa, pelaku TB berang sambil berucap “Marga Bu’ulolo itu jitu”. Setelah itu TB dan kawan-kawan menghampiri korban. TB tiba-tiba mengambil botol kosong yang sudah disiapkan dan memukul kepala korban Cerdas Harefa. Sontak korban jatuh, pada saat itulah para pelaku memukuli dan menendang korban.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh TB dan kawan-kawan, korban Cerdas Harefa mengalami luka robek di kening dan bagian belakang kepala bengkak serta  dada luka lebam.

Polsek Lahusa Didesak Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Dan Pengeroyokan

Saat ini korban masih terkulai lemas dirumahnya di Desa Hili Gambukha. Rencananya korban akan dibawa ke rumah sakit untuk scanning medias.

Secara terpisah Kapolsek Lahusa AKP Jimmy C Hutajulu yang dikonfirmasi Waspada  Jumat (3/1) melalui telepon seluler membenarkan telah menerima laporan pengaduan ayah korban Cerdas Harefa.

Menurut AKP Jimmy C Hutajulu ketika dikonfirmasi Waspada, kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Cerdas Harefa yang dilaporkan ayah korban sudah tahap pemanggilan para saksi-saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

AKP Jimmy C Hutajulu menambahkan saat ini terlapor sudah diundang untuk diambil keterangan oleh penyidik Reskrim Polsek Lahusa. (a26/chbg)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *