Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Indrapura Ringkus Seorang Pelaku Curas

Polsek Indrapura Ringkus Seorang Pelaku Curas
Pelaku curas yang diamankan oleh personel unit Reskrim Polsek Indrapura. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

INDRAPURA (Waspada): Personel unit Reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), ASD, 41, Jalan Marelan Jaya, Kel Tanah Enam Ratus, Kec Medan Marelan, Kota Medan, Kamis (11/5) di Kota Medan.

Demikian Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik kepada Waspada, Jumat(12/5) melalui pesan WhatsApp.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Indrapura Ringkus Seorang Pelaku Curas

IKLAN

“Pelaku diringkus petugas atas dasar laporan LP/ B/ 50/III/SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 31 Maret 2023 atas curas terhadap, Ahmad Amin Purba, 41, warga Jalan Sibatu-Batu, Desa Bandar Tinggi, Kec Bandar Masilam, Kab Simalungun,” kata AKP Jonni H Damanik.

Adapun barang bukti (BB) hasil curas yang dirampas oleh pelaku adalah satu unit Honda Vario BK 6640 NAK. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Indrapura.

“Pelaku curas saat ini sudah ditahan di sel Mapolsek Indrapura, sedangkan seorang rekan pelaku lainnya yang melakukan aksi curas saat ini sedang dalam pencarian,” jelasnya.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE