Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Di Madina Imbau Larang Judi

Polsek Di Madina Imbau Larang Judi
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada): Seluruh Polsek di Madina melakukan sosialisasi agar warga tidak melakukan tindak pidana, termasuk jangan melakukan praktik perjudian.

Kapolres Mandailing Natal AKBP M Reza Chairul AS, SIK, SH, MH melalui Kasatreskrim AKP Edi Sukamto, SH, MH kepada waspada.id di Mapolres, Selasa (25/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Di Madina Imbau Larang Judi

IKLAN

Kasatreskrim menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan di seluruh Polsek wilayah hukum Polres Madina. Selain imbauan dan penindakan, masyarakat juga diminta ikut terlibat memberantas praktik perjudian.

Masyakat diminta memberikan informasi kepada Polres Madina atau Polsek setempat tentang praktik perjudian melalui aplikasi ‘Mangalapor Pak’.

Polres Madina dan seluruh Polsek melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dengan memasang spanduk dan brosur terkait pemberantasan judi, baik judi langsung atau judi online.

“Silakan cek di lapangan, ke Polsek-polsek, untuk melihat kondisi di lapangan,” ujar Kasatreskrim AKP Edi Sukamto, SH, MH didampingi Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Bagus Seto, SH dan Kanit 1 Res Ipda Arianto Hasudungan Lumbantoruan, SH.

Kasatreskrim memberi contoh kegiatan di Polsek Batang Natal, yang melaporkan Kapolsek Iptu Maraden Pakpahan, SH kepada Kapolres menyangkut imbauan kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum.

Kegiatan giat rutin personel Polsek Batang Natal melaksanakan sambang dan Binluh kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran atau membakar hutan, tidak melakukan perjudian (303) serta perbuatan yang melanggar hukum dan pengurangan subsidi BBM atau pengalihan subsidi BBM.

Kegiatan ini dilakukan di Desa Tombang Kaluang, Kec. Batang Natal, Senin (24/10).

Sedangkan Polres Madina dan jajarannya mengamankan 25 kasus perjudian, rentang Januari-September 2022. (irh).

Teks foto: Masyarakat mengimbau tidak terlibat perjudian dengan ancaman pidana. Imbauan ini dari Polsek Linggabayu. Waspada.id/dok

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE