Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Brandan Amankan Tersangka Pencuri

Kecil Besar
14px

P. BRANDAN (Waspada): SS alias G , 27, warga  Dusun Karya Baru Telaga Tunggal Desa Lama Baru Kec. Sei Lepan Kab. Langkat diamankan Polsek P.Brandan Resort Langkat, Kamis (19/10/23).

Tersangka ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel karena aksinya diketahui melalui rekaman CCTV milik korban.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Brandan Amankan Tersangka Pencuri

IKLAN

Informasi yang diperoleh, penangkapan pelaku berawal dari laporan pengaduan korban Sugiantono, 46, warga Dusun Telaga Tunggal Desa Lama Baru Kec.Sei Lepan Kab Langkat, Minggu 15 Oktober 2023, pukul 13.00 WIB.

Korban menceritakan pada saat  pulang ke rumahnya kemudian melihat pintu rumah bagian belakang (dapur) dalam keadaan tidak terkunci dengan baik lalu pelapor mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang di dalam rumahnya tersebut, kemudian setelah mengecek rekaman CCTV pelapor melihat sekitar pukul 11.30 WIB rumahnya telah dimasuki oleh seorang laki – laki yang dikenal oleh pelapor berinisial SS alias G.

Tersangka mengambil barang berupa uang milik korban dari dalam tas dan kantong penutup kulkas. AKibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp3.300.000. dan merasa keberatan, sehingga membuat laporan pengaduan ke Polsek P. Brandan agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pada Kamis (19 /10/2023) pukul 21.00 WIB  personel Reskrim Polsek P.Brandan dan anggota opsnal langsung menuju keberadaan pelaku di Dusun Karya Baru Telaga Tunggal Desa Lama Baru Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.

Sampai di lokasi personel Polsek P. Brandan  langsung mengamankan satu orang laki laki yang diduga pelaku . Pada saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, setelah itu personel Polsek P. Brandan langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek P. Brandan untuk proses hukum selanjutnya

Kapolsek P. Brandan melalui Kasihumas Polres Langkat AKP Yudianto menerangkan pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangannya sesuai dengan perbuatannya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE