Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Tiga Pelaku Diringkus

  • Bagikan
Ketiga pelaku narkoba dan barang bukti saat diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun.(Waspada/ist).
Ketiga pelaku narkoba dan barang bukti saat diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun.(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Tim gabungan dari Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap tiga orang pelaku di Huta III Kampung Lalang, Kec. Ujung Padang, Kab. Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, kepada wartawan Kamis (6/3/2025) siang, menjelaskan kronologis penangkapan ketiga pelaku tersebut.

” Ketiga pelaku ditangkap, Selasa (4/3) sekitar pukul 16.30 WIB di rumah milik salah seorang tersangka di Huta III Kampung Lalang, Ujung Padang,” kata AKP Verry.

Setelah mendapat informasi masyarakat, Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G Silalahi langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Dalam operasi pengungkapan kasus narkoba ini, Polsek Bosar Maligas tidak bekerja sendiri melainkan berkolaborasi dengan personel TNI AD Koramil 07/Pasar Baru, Kasi Kesejahteraan an. Yuda Akmal, dan Sekdes Kampung Lalang Sumariandi Dalimunthe. Kolaborasi ini menunjukkan sinergitas yang baik antara Polri, TNI, dan perangkat desa dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Setibanya tim gabungan di lokasi sekitar pukul 16.35 WIB, petugas menemukan tiga orang laki-laki dewasa yang kemudian diketahui bernama Sap, 35, AN, 26, dan Su, 44.

Setelah dilakukan interogasi, AN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari Sap.

Selanjutnya, dengan didampingi saksi-saksi, AN membawa petugas ke lokasi penyimpanan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, yang berada sekitar 50 meter dari rumah Sap tepatnya di perladangan. Di lokasi tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Sap ditemukan sejumlah barang bukti lainnya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka antara lain berupa dua plastik klip besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, satu plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan (berat brutto) 1,26 gram, dua bong, satu unit handphone merek OPPO warna silver, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu handphone merek Strowberry, satu KTP atas nama Sap, satu bal plastik klip kosong, satu kotak rokok warna merah kuning, satu mancis warna ungu, dua kaca pirex, empat pipet kecil dan dua pipet besar.

Ketiga tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba ini. Sap yang beralamat di Huta III Kampung Lalang, Kec. Ujung Padang diketahui sebagai pengedar utama. Sementara AN yang beralamat di Dusun Bangun Sari, Kec. Datuk Tanah Datar, Kab. Batubara adalah pembeli yang juga diduga akan mengedarkan kembali barang haram tersebut. Sedangkan Su yang beralamat di Huta III Kampung Lalang, Kec. Ujung Padang, sebagai pengguna sekaligus membantu transaksi jual beli narkoba.

” Para terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Bosar Maligas dan kemudian dilimpahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” jelas AKP Verry Purba.(a27/C).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Tiga Pelaku Diringkus

Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Tiga Pelaku Diringkus

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *