Polsek Besitang Ringkus Seorang Pengedar Narkoba

  • Bagikan
BARANG bukti yang diamankan Polsek Besitang dari seorang pengedar narkoba. Waspada/Ist
BARANG bukti yang diamankan Polsek Besitang dari seorang pengedar narkoba. Waspada/Ist

BESITANG (Waspada): Unit Reskrim Polsek Besitang meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Dusun C3 B Desa PIR ADB, Kec. Besitang, Rabu (19/2) malam.

Dari pengedar barang haram berinsial, MB, 49, ini polisi menemukan barang bukti sebanyak 6 paket sabu yang dikemas dalam wadah plastik bening, 1 set alat hisap dan sejumlah uang.

Keterangan yang diperoleh, penangkapan ini berawal informasi yang diperoleh Kapolsek Besitang AKP Sugiono dari masyarakat bahwa di desa ini sering berlangsung transaksi jual beli narkoba.

Menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Besitang AKP Sugiono, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu W Situmorang untuk melakukan penyelidikan ke Desa PIR ADB.

Atas perintah tersebut, Iptu W Situmorang bersama anggota Opsnal segera turun ke tempat kejadian perkaran. Sekira pukul 21:00, petugas mendapat info bahwa MB alias Didi sedang berada persis di samping rumahnya.

Tanpa membuang waktu, petugas menuju sasaran dan berhasil menyergap MB. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti enam paket plastik kecil diduga sabu di dalam kotak rokok dan sejumlah uang.

Kapolsek Besitang AKP Sugiono, SH, MH dikonfirmasi Waspada, Kamis (20/2), mengatakan, tersangka telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(a10)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polsek Besitang Ringkus Seorang Pengedar Narkoba

Polsek Besitang Ringkus Seorang Pengedar Narkoba

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *