BESITANG (Waspada): Untuk mengantisipasi masuknya hewan qurban yang terpapar virus PMK, Polsek Besitang bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat gelar pemeriksan hewan di Jalinsum Medan-Aceh, Selasa (27/6).
Dalam pemeriksaan gabungan tersebut, petugas menghentikan mobil pick up yang mengangkut 3 ekor sapi untuk qurban. Pemilik lembu ketika itu tidak dapat menunjukkan dokumen resmi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diminta petugas.
Selain tak dilengkapi dokumen, petugas ketika itu menemukan satu dari tiga ekor lembu kondisinya tampak kurang sehat. Fisik lembu banyak terdapat benjolan sehingga dianggap tidak layak untuk dijadikan hewan qurban.
Salah seorang petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan drh Raja Martungunus Silian memerintahkan pemilik lembu untuk balik asal dan mengkandangkan seekor lembu sembari berupaya memberikan pengobatan sampai sembuh.
“Seekor lembu ini tidak boleh dibawa keluar daerah karena kondisinya secara kasat mata tidak sehat dan dikhawatirkan dapat menular pada hewan ternak yang lain,” kata drh Raja Martungunus dengan tegas mengingatkan.
Kemudian, ia meminta kepada pemilik lembu agar melengkapi dokumen SKKH saat mengangkut lembu. “Tolong diurus SKKH-nya,” pinta drh Raja sembari menjelaskan, yang menyatakan lembu sehat bukan pemilik, tapi ahlinya.
Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite ditemu Waspada di lokasi mengatakan, susai perintah, jelang Hari Raya Idul Adha digelar pemeriksaan kesehatan hewan untuk mengantisipasi agar hewan yang hendak dijadikan qurban benar-bemar sehat dan tidak terkontaminasi virus PMK.
Menurutnya, pemeriksaan hewan digelar selama dua hari, yakni mulai, Selasa (27/6) sampai, Rabu (28/6). “Kita terus mengawasi mobilitas kenderaan yang mengangkut lembu, baik yang datang dari Aceh menuju Sumut, maupun sebaliknya,” kata AKP Trisno Carlos didampingi Wakapolsek Iptu TLP Marbun. (a10)