Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Barteng Berhasil Ciduk Pengguna Narkotika

Polsek Barteng Berhasil Ciduk Pengguna Narkotika

Polsek Barumun Tengah berhasil meringkus pemilik Narkotika jenis sabu, PH, 42 warga Desa Gulangan, Senin (29/1) (Waspada/Ist).

PALAS (Waspada): Personil unit Reskrim Polsek Barumun Tengah Kabupaten Padanglawas (Palas), berhasil meringkus pemilik Narkotika jenis sabu berinisial PH, 42 di kediamannya Desa Gulangan, Senin (29/1) sekira pukul 02:00 Wib dini hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Barteng Berhasil Ciduk Pengguna Narkotika

IKLAN

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK, melalui Kapolsek Barumun Tengah, Iptu Elimawan Sitorus SH, MH mengatakan keberhasilan penangkapan itu berdasarkan informasi dari warga bahwa pelaku diketahui sering memiliki dan menyimpan barang haram narkotika.

Berdasarkan, informasi itu Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Iptu A. Bani SH, MH dan team Ospnal langsung terjun ke lokasi dan berhasil menciduk tersangka.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 4 buah plastik klip transparan kecil diduga berisi sabu-sabu, 2 buah plastik klip transparan sedang diduga berisi sabu-sabu dan 1 buah pisau Carter, tissue, mancis serta 1 bungkus rokok.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Barumun Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” terang Kapolsek. (CMS)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE