Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Bandara Terus Selidiki Petugas Parkir Tewas Ditabrak KA

Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Polsek Bandara Kualanamu terus melakukan penyelidikan terkait petugas parkir Aji Kurniawan Tanjung, 22 yang tewas tertabrak kereta api (KA) railink. Sebab, ada dugaan faktor kelalaian dalam kasus yang menyebabkan tewasnya petugas parkir bandara itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Bandara Terus Selidiki Petugas Parkir Tewas Ditabrak KA

IKLAN

“Sejauh ini, sedang kami dalami kasusnya. Pihak pengelola parkir dari PT SP sudah kami panggil, dalam waktu dekat pihak terkait dalam kasus ini juga akan kami mintai keterangan,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Iptu Natanail Surbakti,SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Heri Suhartono,SH kepada Waspada di kantornya, Senin (6/3) siang.

Disebutkan, pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait ini juga memastikan secara rinci motif dan kejadiannya, sehingga terjadi peristiwa tersebut.

Kemudian dari pada itu, Polsek Bandara Kualanamu juga mengembalikan sebagian barang-barang korban pada pihak keluarga yang diamankan di Polsek.

Disinggung apakah pihak pengelola bandara dalam hal ini, PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) akan turut dipanggil guna dimintai keterangan dalam kasus tewasnya petugas parkir bandara, Kapolsek Bandara tak membantahnya.

“Bisa saja tergantung dalam penyelidikan nanti. Yang jelas dugaan awal ada faktor kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP ,” sebutnya.

Dalam Pasal 359 KUHP itu berbunyi, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Manager PT Secure Parkir Yohana Ngarwati Kartini yang dikonfirmasi, usai dimintai keterangan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu membenarkan kalau petugas parkir yang tewas tertabrak kereta api railink itu karyawannya. Yohana menjelaskan dalam hal ini perusahaan juga tidak menginginkan kejadian tersebut terjadi.

“Intinya, kami tetap bertanggungjawab termasuk hak-hak korban akan diberikan. Sebab kita juga perusahaan profesional,”jelasnya.

Sementara, Muliartono ayah kandung korban mengaku sejauh ini tidak ada menuntut dan menyalahkan siapapun. Hanya saja harapannya hak-hak anaknya diberikan dari pihak perusahaan.

“Karena apapun ceritanya ini sudah takdir anak saya, kita sayang sama dia ternyata Allah SWT lebih sayang,” pungkasnya.(a13)

Polsek Bandara Terus Selidiki Petugas Parkir Tewas Ditabrak KA

Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Iptu Natanail Surbakti,SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Heri Suhartono,SH, Head of Corporate Secretary and Legal PT AVI Dedi Al Subur dan Manager PT SP Yohana Ngarwati Kartini saat memberikan barang milik Aji Kurniawan Tanjung kepada orangtuanya.Waspada/Irianto

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE