Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Polresta DS Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu Asal Malaysia Di Perairan Asahan

Polresta DS Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu Asal Malaysia Di Perairan Asahan
Pelaku inisial K beserta 24 Kg sabu saat diamankan di Mapolresta Deliserdang. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Satres Narkoba Polresta Deliserdang (DS) menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 24 Kilogram (Kg) dari Malaysia ke Indonesia di perairan Kabupaten Asahan.

“Satres Narkoba Polresta Deliserdang sita 24 Kg sabu di Perairan Asahan, pada 29 Mei 2024 dengan mengamankan satu pelaku,” kata Kasat Res Narkoba, Kompol Sebastian RS Saragih SSos SIK, Jumat (12/7) di Mapolresta Deliserdang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polresta DS Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu Asal Malaysia Di Perairan Asahan

IKLAN

Sebastian menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat atas transaksi narkoba yang berasal dari Malaysia melalui muara Pantai Labu Kabupaten Deliserdang dan akan dikirim ke Tanjung Balai menggunakan kapal tradisional. “Petugas mengetahui hal tersebut pun langsung melakukan pengejaran mulai dari muara Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang melalui kapal lain,” jelasnya.

Saat tiba di Perairan Tanjung Balai-Asahan Satres Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial K 57, warga Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan dan terdapat puluhan bungkus narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan label teh China di bagian depan dekat kapal, sedangkan dua orang rekan K berhasil kabur dengan melompat ke laut. “Total 24 bungkus dengan total 24 Kg sabu,” kata Sebastian.

Selanjutnya tim masih memburu pelaku lainnya yang berkaitan dengan K, dimana K merupakan orang kepercayaan dari pengendali narkoba tersebut. “Barang bukti sabu telah disita dan satu pelaku sudah ditahan di Mapolresta Deliserdang diperiksa mendalam,” tegas Sebastian. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE