DELISERDANG (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deliserdang saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan tiga calon penumpang tujuan Lombok dan transit di Jakarta dengan membawa narkotika jenis sabu seberat 6 Kg lebih atau 6.013 gram, Rabu (8/5), ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu.
Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Narkoba, Kompol Sebastian RS Saragih, Rabu (8/5) sore, di Mapolresta Deliserdang mengatakan, 3 calon penumpang pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG-911 yang diduga membawa sabu 6 Kg lebih atau 6.013 gram saat ini kasusnya terus dilakukan pengembangan untuk mengetahui siapa bandarnya.
“Kasus itu masih dalam pengembangan, sedang 3 orang calon penumpang yang diamankan masih dalam menjalani pemeriksaan,” katanya.
Sementara sebelumnya berdasarkan informasi yang dihimpun Waspada, tiga calon penumpang pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG-911 tujuan Lombok dan dengan transit di Jakarta, diduga membawa narkotika jenis sabu di dalam tas ransel barang bawaan yang dimasukkan ke bagasi.
Dari dalam 3 tas ransel berisi pakaian, ditemukan 12 bungkusan plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 6 Kg lebih atau 6.013 gram.
Ketiga calon penumpang asal Aceh itu berinisial, Je 29, warga Desa Batupahat Timur Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, FR 30, warga Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, dan Ta 31, warga Desa Lancang Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.
Ketiganya pada saat melalui jalur check in tiket di counter menjalani pemeriksaan badan dan barang melekat, serta masuk ke gate 9 ruang tunggu keberangkatan. Sementara barang bawaan berupa 3 tas ransel, sudah masuk melalui bagasi atau baggage handling system (BHS).
Petugas Avsec yang bertugas di X-Ray BHS melihat adanya benda mencurigakan di dalam 3 tas ransel, kemudian Operator Bandara melalukan pemanggilan terhadap ketiga pria agar menuju ruang Rekonsiliasi BHS yang ada di area ruang tunggu terminal.
Bersama Personel Kepolisian dari Polsek Kawasan Bandara, 3 tas ransel milik ketiganya diperiksa secara manual dan menemukan 12 bungkusan plastik transparan berisi sabu. Ketiganya selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (a16)