Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polresta Deliserdang Bongkar Diduga Lokasi Judi Tembak

Amankan Meja Dan Mesin Judi

Polresta Deliserdang Bongkar Diduga Lokasi Judi Tembak
Tim Polresta Deliserdang saat melakukan penggrebekan diduga judi tembak ikan. (Waspada/Ist)

DELISERDANG (Waspada): Sebuah lokasi diduga dijadikan judi tembak ikan di Jalan Ujung Serdang, Dusun III, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang dibongkar polisi, Rabu (12/6) malam. Sebelumnya, banyak masyarakat mengaku resah dengan keberadaan judi tembak ikan tersebut.

Tim gabungan dari Polresta Deliserdang sempat menggerebek lokasi ini. Namun tak mendapati adanya aktivitas perjudian. Kendati demikian mesin meja judi tembak ikan dan satu unit mesin judi rolet, kemudian meja judi tembak ikan dan mesin rolet tersebut diboyong dan diamankan ke Mako Polresta Deliserdang guna proses hukum lebih lanjut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polresta Deliserdang Bongkar Diduga Lokasi Judi Tembak

IKLAN

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar SIK, Kamis (13/6) mengatakan, pihaknya melakukan penggrebekan itu berkat laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan lokasi judi tersebut. “Bahwa penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang ada di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa,” katanya.

Raphael pun mengimbau, kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deliserdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. “Atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, untuk segera ditindak lanjuti,” imbaunya. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE