Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Terima Pemberitahuan Aksi Lanjutan Singkuang 1

Pemberitahuan aksi lanjutan Sungkuang 1 disampaikan Ketua KP-HSB diterima Kasat Intel Polres Madina. Waspada/Ist
Pemberitahuan aksi lanjutan Sungkuang 1 disampaikan Ketua KP-HSB diterima Kasat Intel Polres Madina. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Massa Singkuang 1, Kab. Muara Batanggadis, Kab. Mandailing Natal, mempersiapkan aksi massa lanjutan.

Informasi diperoleh waspada.id, Kamis (4/5), Ketua Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Sapihuddin, SPd.I menjelaskan, surat pemberitahuan aksi 10 Mei 2023 sudah sampai ke Polres Madina, sudah diterima Kasat Intel

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Terima Pemberitahuan Aksi Lanjutan Singkuang 1

IKLAN
Polres Terima Pemberitahuan Aksi Lanjutan Singkuang 1
Aksi massa Singkuang 1, belum lama ini, menuntut plasma yang sudah 18 tahun belum diperoleh. Waspada/Ist

“Alhamdulillah, masyarakat dalam keadaan sehat walafiat. Masyarakat sedang jaga kesehatan untuk aksi 10 Mei 2023,” ujar Sapihuddin.

Dijelaskan, peserta plasma Singkuang 1 tetap melaksanakan aktivitas sehari-hari sebelum aksi lanjutan. Mereka beragam aktivitas, yakni pekerja BHL dan nelayan.

Informasi diperoleh, aksi ini dikabarkan akan menyatu dengan massa lain dari luar Singkuang 1, tapi tetap sama-sama menutut soal plasma. Tapi belum dapat diperoleh konfirmasi lanjutan mengenai massa dari luar Singkuang 1.

“Beliau sudah komunikasi dengan saya soal aksi dari massa di luar Siangkuang 1,” ujar Sapihuddin akrab disapa Ustadz Buyung Umak.

Sedangkan negosiasi untuk menyelesaikan peserta plasma Singkuang 1 dengan PT RPR, sudah dilakukan berkali-kali, termasuk melibatkan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakul Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menyelesaikan persoalan ini. Namun, belum mendapat kata sepakat.

Warga Singkuang 1 menuntut hak masyarakat memperoleh kebun plasma. Hak plasma belum ditunaikan walau sudah 18 tahun berlangsung untuk memperoleh minimal 20 persen dari areal perusahaan, sesuai ketentuan.

Sapihuddin menjelaskan, kalau benar-benar tidak ada keputusan, selain menduduki kantor bupati, kantor DPRD Madina dan aksi massa di DPRD Sumut.

Sebelummya, direncanakan aksi massa 7 Lebaran, kemudian aksi lanjutan dimundurkan 10 Mei 2023.

Sapihuddin mengungkapkan, pengunduran aksi massa ini, karena surat pemberitahuan aksi sebelumnya kurang memenuhi syarat SOP.

Selain itu, lanjut dia, alasan penundaan aksi massa menghargai operasional Toba/ketupat, pihak Polres mengamankan arus balik mudik dan tempat-tempat wisata lebaran sesuai instruksi Presiden RI, kemarin. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE