Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Tebingtinggi Terbitkan DPO Untuk Ayah Tiri Pelaku Pencabulan

TEBINGTINGGI (Waspada): Polres Tebingtinggi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap ayah tiri pelaku pencabulan berinisial, EAP. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi didampingi Kanit PPA Polres Tebingtinggi, Iptu Lidya Gultom kepada wartawan Jumat (17/6).

” Sat Reskrim Polres Tebingtinggi telah menetapkan tersangka kepada pelaku pencabulan, EAP, dan karena yang bersangkutan telah melarikan diri saat ini DPO nya telah kita terbitkan”, kata AKP Junisar Rudianto Silalahi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Tebingtinggi Terbitkan DPO Untuk Ayah Tiri Pelaku Pencabulan

IKLAN

Lanjutnya, Rudi mengatakan opsnal Sat Reskrim saat ini sudah bergerak ke beberapa kota di luar Provinsi Sumatera Utara untuk mencari keberadaan pelaku.

” Ada beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian pelaku, semoga dari beberapa lokasi yang akan didatangi oleh opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi pelaku berada disana”, kata AKP Junisar Rudianto Silalahi.

Dan Rudi juga berjanji akan langsung melakukan paparan pers rilis jika pelaku pencabulan terhadap SRS sudah berhasil diamankan oleh pihak Sat Reskrim Polres Tebingtinggi.(a37)

Teks foto: Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, didampingi Kanit PPA Polres Tebingtinggi, Iptu Lidya Gultom saat memberi keterangan kepada wartawan. Waspada/Kristian Brahmana

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE