TEBINGTINGGI (Waspada): Polres Tebingtinggi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap ayah tiri pelaku pencabulan berinisial, EAP. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi didampingi Kanit PPA Polres Tebingtinggi, Iptu Lidya Gultom kepada wartawan Jumat (17/6).
” Sat Reskrim Polres Tebingtinggi telah menetapkan tersangka kepada pelaku pencabulan, EAP, dan karena yang bersangkutan telah melarikan diri saat ini DPO nya telah kita terbitkan”, kata AKP Junisar Rudianto Silalahi.
Lanjutnya, Rudi mengatakan opsnal Sat Reskrim saat ini sudah bergerak ke beberapa kota di luar Provinsi Sumatera Utara untuk mencari keberadaan pelaku.
” Ada beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian pelaku, semoga dari beberapa lokasi yang akan didatangi oleh opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi pelaku berada disana”, kata AKP Junisar Rudianto Silalahi.
Dan Rudi juga berjanji akan langsung melakukan paparan pers rilis jika pelaku pencabulan terhadap SRS sudah berhasil diamankan oleh pihak Sat Reskrim Polres Tebingtinggi.(a37)
Teks foto: Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, didampingi Kanit PPA Polres Tebingtinggi, Iptu Lidya Gultom saat memberi keterangan kepada wartawan. Waspada/Kristian Brahmana