Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Polres Tebingtinggi Musnahkan 2.5 Kg Sabu-sabu

  • Bagikan

TEBINGTINGGI (Waspada): Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi Musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.5 Kg hasil penangkapan, Ramadhan, 27, warga Kota Tebingtinggi pada Jumat(15/4). Pemusnahan tersebut dilakukan di Aula Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Rabu(18/5).

Pantauan Waspada, kegiatan pemusnahan narkotika tersebut berlangsung sekitar pukul 11:00. Dan kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Kunto Wibisono.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Kunto Wibisono didampingi Kasat Narkoba, AKP Happy Margowati kepada wartawan mengatakan bahwa pemusnahan BB narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan hari ini adalah hasil tangkapan Unit 1 Sat Narkoba Polres Tebingtinggi pada bulan April yang lalu.

” Pemushanan sabu-sabu seberat 2.5 Kg ini sudah sesuai aturan sudah di cek oleh Labfor Poldasu, dan kegiatan ini disaksikan langsung oleh BNN, Kejaksaan, Pengadilan, Kuasa Hukum, dan lainnya, maka tidak ada istilah permainan”, kata AKBP Kunto Wibisono.

Polres Tebingtinggi Musnahkan 2.5 Kg Sabu-sabu

Kapolres juga menegaskan, bahwa Polres Tebingtinggi akan terus memberantas narkoba hingga ke akarnya, maka dari itu dirinya meminta kerjasama dari seluruh tokoh masyarakat, agar Kota Tebingtinggi bebas dari narkoba.

Turut hadir pada kesempat tersebut, Kassubdit Narkoba Bid Labfor Poldasu, AKBP Debora Hutagaol, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Okta Ginting, Kasi Brantas BNNK Tebingtinggi, AKP JH Pardede, dan lainnya.(a37)

Teks foto: Kapolres Tebingtinggi saat menyaksikan pemusnahkan 2.5 Kg Sabu-sabu. Waspada/Kristian Brahmana

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *